Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi, Bawaslu Kalsel Minta Jajaran Awasi PSU Sesuaikan Regulasi yang Berlaku

Samakan Persepsi, Bawaslu Kalsel Minta Jajaran Awasi PSU Sesuaikan Regulasi yang Berlaku

(Duduk di tengah) Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, menekankan pentingnya kesamaan persepsi Panwascam dalam pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Banjarbaru, saat memimpin Rakor di Kantor Bawaslu Kota Banjarbaru, Senin (14/4/2025). Foto: Edwin

Banjarbaru, Bawaslu Kalsel - Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menekankan pentingnya kesamaan persepsi seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru . Hal itu dikatakan Aries saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panwascam se- Kota Banjarbaru ,di aula kantor Bawaslu Kota Banjarbaru, Senin (14/4/2025).

Agar pengawasan PSU maksimal, perlu menyatukan persepsi seluruh insan pengawas kecamatan, Panwascam harus memahami pemetaan pengawasan ataupun aturan penyelenggaraan PSU secara utuh. Kita berharap penyamaan visi kita sama, sehingga tidak terjadi lagi PSU karena tahapannya berjalan sesuai aturan,"

ujar Aries.

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono juga menggarisbawahi pengawasan terhadap hak masyarakat yang kembali berhak memilih dalam PSU nanti.

" Pemilih yang berhak memilih pada PSU adalah pemilih yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPPh (Daftar Pemilih Pindahan) saat Pilkada 27 November 2024 lalu. DPPh pun harus kembali mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditempat mereka memilih saat Pilkada ,"

jelas Thessa

Namun menurut Thessa , pengecualian bagi warga yang beralih profesi menjadi TNI/Polri saat PSU, mereka tidak berhak untuk memilih atau dalam kata lain dicabut hak pilih nya. Meskipun dalam Pilkada 2024 lalu terdaftar dalam DPT.

Sementara itu terkait aturan bagi pemantau pemilihan , Thessa menjelaskan pada PSU Banjarbaru dikarenakan hanya terdapat 1 pasangan calon, khusus saksi bagi kotak kosong disematkan kepada pemantau pemilihan yang terdaftar, teregistrasi dan terakreditasi di KPU.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle