Bawaslu Kalsel Kawal Akurasi Data Pemilih agar Hak Warga Terjaga
|
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Menjelang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tingkat Kabupaten/kota Tahun 2026, Bawaslu Kalsel memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih di seluruh kabupaten/kota. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Kalsel secara daring ,untuk memastikan data yang akan direkapitulasi tidak hanya lengkap, tetapi juga valid dan dapat dipertanggungjawabkan, Senin (21/9/2026).
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menegaskan,pengawasan PDPB menjadi bagian penting untuk menjaga agar data masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetap terdata dengan benar.
“Jangan sampai persoalan data membuat hak masyarakat terabaikan. Karena itu, pengawas harus memastikan setiap proses PDPB berjalan sesuai aturan, termasuk memastikan kesesuaian dan validitas data dengan pihak terkait,” tegas Aries.
Sesuai jadwal, KPU kabupaten/kota di Kalimantan Selatan akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 pada akhir September. Setelah itu, proses rekapitulasi dilanjutkan pada tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Bawaslu Kalsel memastikan hasil pengawasan dari tingkat kabupaten/kota menjadi bahan penting dalam mengawal proses tersebut, sehingga data pemilih yang disajikan semakin akurat, mutakhir, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa perubahan data kependudukan mereka mendapat perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
| ||
|
|
|
Penulis/Foto: Reno