Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi dengan Kajati, Silaturahmi dan Konsolidasi Bawaslu Kalsel di Masa Non Tahapan Pemilu

Suasana Akrab dalam Obrolan Audiensi Bawaslu Kalsel di Kantor Kejati Kalsel
Jajaran Pimpinan Bawaslu Kalsel saat audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Tiyas Widiarto, S.H., M.H di kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel di Banjarbaru,(27/1/2026). / Foto: Reno

Banjarbaru, Bawaslu Kalsel - Silaturahmi dan memperkuat sinergi antar lembaga, Bawaslu Kalsel melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Tiyas Widiarto, S.H., M.H di kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel di Banjarbaru. Selasa,(27/1/2026).

Kedatangan jajaran pimpinan Bawaslu Kalsel yang dipimpin Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono disambut hangat oleh Kajati Kalsel Tiyas Widiarto, S.H., M.H yang juga didampingi Wakil Kajati Kalsel Sugiyanta, S.H., M.H.

Menurut Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono, di masa non tahapan Pemilu seperti saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para mitra kerja dan stakeholder. Hal ini untuk menjaga kesinambungan pengawasan serta memperkuat kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

" Melalui silaturahmi ini, komunikasi dan kerja sama yang semakin solid dengan Kejati Kalsel selama ini dapat memperkuat tata kelola pemilu, khususnya dalam mendukung penegakan hukum pemilu serta menjaga integritas demokrasi di Kalimantan Selatan ",  ujar Aries.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Tiyas Widiarto, S.H., M.H menyambut positif pertemuan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kalsel atas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan lalu . Khususnya dalam upaya penegakan hukum pemilu melalui Sentra Gakkumdu yang terdiri dari tiga unsur utama penegak hukum yang menangani tindak pidana pemilu yakni Bawaslu ,Kepolisian dan Kejaksaan.

Penguatan sinergi dan hubungan kelembagaan tersebut juga sesuai dengan Surat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilu di luar tahapan Pemilu.

Untuk memperkuat kemitraan Pengawasan Pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan Pemilu yang partisipatif, jujur dan adil”, Bawaslu memandang perlu mengkonsolidasikan demokrasi dengan masyarakat sipil maupun pemangku kepentingan melalui identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan aktual guna memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan yang berkembang dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum. 

Sehingga dapat dijadikan dasar bagi Bawaslu dalam perumusan kebijakan pengawasan, strategi pencegahan dan penindakan, serta penguatan tata kelola pemilu yang bertujuan memperkokoh demokrasi substansial.

 

Audiensi Bawaslu Kalsel di Kantor Kejati Kalsel
Anggota Bawaslu Kalsel Mukhlis
kepala sekretariat bawaslu kalsel dahsya
Pimpinan Bawaslu Kalsel

Penulis: Reno

Foto: Reno

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle