Thessa Tanggapi Marak Beredarnya Daftar Pemenang Pemilu di Medsos, Belum Sah
|
Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono saat memberikan arahan dalam Rakor Pengawasan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Pemilu 2024, Banjarmasin (05-03-2024)/ Foto: Edwin
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono menegaskan , penghitungan suara yang sah dan valid adalah hasil dari Rapat Pleno penghitungan suara di setiap tingkatan , mulai dari TPS, Desa/Kelurahan , Kecamatan hingga ke tingkat provinsi dan nasional . Hal itu dikatakan Thessa menanggapi maraknya daftar nama pemenang pemilu 2024 yang saat ini beredar luas di media sosial di Kalimantan Selatan . Selasa, (5/03/2024) .
Saat memberikan arahan dalam Rakor Pengawasan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Pemilu 2024, Thessa mengajak semua pihak untuk menghargai proses rekapitulasi suara yang masih berjalan.Menurutnya, hal ini penting disampaikan sebagai bentuk pendidikan politik dan tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat .
" Bahkan yang beredar di media sosial itu berani mencantumkan data dan angka kemenangan serta logo KPU , seolah seolah data dan pengumuman itu resmi dari KPU, padahal bukan "
kata Thessa
Menurut Thessa, data yang sah adalah data yang tercantum dalam D-Hasil Pleno Rekapitulasi Pemilu di setiap tingkatan , yang dibubuhi tanda tangan dari penyelenggara ,saksi atau perwakilan peserta pemilu. Setelah berakhirnya rekapitulasi suara tambah Thessa ,masih dilanjutkan dengan proses berikutnya yakni proses penetapan kursi dan calon terpilih.
Seperti diketahui, saat ini banyak beredar di media sosial nama- nama pemenang peserta pemilu pada 14 Februari 2024 lalu. Hal ini banyak memunculkan beragam tanggapan dan isu yang bergulir di kalangan masyarakat . Padahal,KPU sendiri saat ini masih melangsungkan kegiatan Rekapitulasi Suara di tingkat Provinsi mulai 6 hingga 8 Maret 2024.
