Tanggapi Positif Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu oleh DPD, Aries : Laporan dan Wewenang Tetap di Bawaslu
|
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono saat menerima Kepala Staf Perwakilan DPD wilayah Kalsel di ruang kerjanya , Banjarmasin Rabu ,(17/01/2023) / Foto: Edwin
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menyambut positif inisiatif dari Dewan Perwakilan Daerah - DPD RI membuka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu di seluruh Indonesia termasuk Kalimantan Selatan . Hal itu dikatakan Aries saat menerima Kepala Staf Perwakilan DPD wilayah Kalsel M.Ilham Nur Rizal di ruang kerjanya , Rabu ,(17/01/2023).
Aries menjelaskan , Posko ini dapat mensupport pengawasan Bawaslu untuk menjadikan Pemilu 2024 yang berkualitas. jujur dan adil . Ia berharap ,masyarakat dapat menggunakan ruang pengaduan ini dengan baik .
" Posko ini sesuatu yang positif , salah satu bentuk support, tapi tindak lanjut laporan dan wewenang tetap ada di Bawaslu , karena harus memenuhi syarat formil dan materiil "
jelas Aries
Sementara itu , Kepala Staf Perwakilan DPD wilayah Kalsel M.Ilham Nur Rizal mengatakan,pembentukan Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu di seluruh Indonesia ini sesuai dengan keputusan Sidang Paripurna DPD RI pada 3 Januari 2024.
Tujuannya untuk menghimpun aspirasi masyarakat terhadap dugaan pelanggaran pemilu di setiap daerah . Selanjutnya hasil laporan Posko tersebut akan disampaikan kepada Bawaslu untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan .
Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pemilu DPD sendiri telah dibuka sejak 10 Januari hingga 3 Maret 2024 nanti. Lokasinya beralamat di Jl.Gatot Subroto 3 Banjarmasin.
Selain diterima oleh Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono, kunjungan Kepala Staf Perwakilan DPD wilayah Kalsel ke kantor Bawaslu Kalsel ini juga didampingi oleh Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kalsel ,Doddy Yulihartanto dan sejumlah staf Bawaslu Kalsel .
