Lompat ke isi utama

Berita

Strategi Bawaslu Memenuhi Keterbukaan Informasi Publik Pada Pilkada 2024

Strategi Bawaslu Memenuhi Keterbukaan Informasi Publik Pada Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini dalam Rapat Evaluasi Hasil Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Bawaslu Kalsel di Banjarmasin , Senin, (26/08/2024) / Foto: Edwin

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini meminta jajarannya terus membangun komunikasi intensif dengan para stake holder terkait. Hal ini dilakukan agar dapat memenuhi data dan informasi yang diperlukan khususnya pada pelaksanaan pemilihan serentak 2024 di Kalimantan Selatan, Senin(26/08/2024).

Selain itu kata Radini, untuk memenuhi keterbukaan informasi publik , data dan informasi yang diperoleh dapat dikelola dan diteruskan untuk dipublikasikan kepada masyarakat . Ia mencontohkan, pengawas kecamatan terlibat aktif dalam perolehan data dan informasi dengan stakeholder, untuk dikoordinasikan dengan jajaran Bawaslu secara berjenjang.

" Kawan kawan Panwascam punya peran strategis dalam menyampaikan informasi pengawasan tentang kepemiluan dan pemilihan kepada masyarakat , baik nelalui media sosial maupun informasi langsung kepada publik "

jelas Radini

Hal itu dikatakan Radini dalam Rapat Evaluasi Hasil Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Bawaslu Kalsel di Banjarmasin , Senin, (26/8/2024). Selain mengundang Bawaslu Kabupaten/kota, kegiatan yang digagas Bawaslu Kalsel ini juga melibatkan Divisi Data dan Informasi Panwascam se Kalimantan Selatan .

Dalam rapat evaluasi tersebut ,juga dihadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang data dan informasi, yakni Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan Nawang Wijayati , S.H., M.H membahas Standar Tata Kelola Layanan Informasi Publik, dan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalsel Maulana Achmadi, S.Sos.,M.A.P yang memberi materi Strategi Pelayanan Publik dalam Upaya Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik . Juga Pegiat Pemilu Nur Kholis Majid, M.Pd , pengamat publik Samsul Rani, S.Ag., M.Si dan Rahmiati, S.HI, MH selaku akademisi.

Seperti diketahui, Bawaslu sebagai badan publik berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi Pengawasan Pemilu maupun Pilkada. Bersama layanan Publik online, Bawaslu Provinsi berusaha dapat memenuhi hak masyarakat atas Informasi Publik yang cepat, akurat, efektif. Demi terwujudnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu yang andal, profesional, dan inovatif serta memenuhi hak publik atas informasi, mendukung terwujudnya pengawasan partisipatif dalam pemilu serta mendukung pemilu yang transparan dan akuntabel.

Informasi Publik tersebut tentu sangat dibutuhkan oleh peserta pemilu dan pemilihan, pemangku kepentingan pemilu dan masyarakat luas. Pada Pemilu 2024 lalu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota bahkan Pengawas Kecamatan se- Provinsi Kalimantan Selatan mengelola berbagai macam Informasi Publik, baik yang diperoleh dari hasil pencegahan, Partisipasi Masyarakat, penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan data Badan Publik lain yang dipergunakan dalam mendukung tugas-tugasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle