Perkuat Pengawasan Tahap DCT Pemilu 2024 Demi Kelancaran Proses Demokrasi
|
(baju batik hijau) Anggota Bawaslu Kalsel; Tessa Aji Budiono saat memberikan materi pada rapat koordinasi pengawasan bersama panwascam se kabupaten tanah laut.Rabu(11/10/2023)/Foto: Isya
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Bawaslu Kalsel Mengambil sikap tegas dalam memastikan kelancaran tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilu serentak tahun 2024, (11/10/2023)
Anggota Bawaslu Kalsel; Tessa Aji Budiono, secara tegas memastikan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan yang cermat pada tahap ini, sebagai langkah pencegahan potensi sengketa pemilu.
"Tahapan penyusunan DCT berpotensi memunculkan sengketa pemilu, ini menjadi tanggung jawab bawaslu untuk melakukan pengawasan yang ketat."
jelas Thessa
Dasar hukum untuk tindakan ini adalah Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2023 yang memberikan wewenang kepada Bawaslu untuk mengawasi proses penyusunan dan penetapan DCT. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan memastikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota menjalankan tugas mereka dengan mematuhi Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 dan 1026 Tahun 2023 (perubahan).
Rapat koordinasi pengawasan tahap pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada pemilu tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kalsel, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanah Laut, Anggota KPU Kabupaten Tanah Laut serta pengawas kecamatan se-Kabupaten Tanah Laut. Diharapkan tahapan DCT pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan mengurangi risiko sengketa pemilu.