Peran Humas Sukseskan Pilkada : Rujukan Informasi Publik di Era Digital
|
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono dalam Diskusi Peran Humas Guna Menyukseskan Pilkada 2024 yang digagas Polri bersama Polda Kalsel, Kabupaten Banjar, Kamis(10/10/2024) / Foto: Edwin
Banjar, Bawaslu Kalsel - Seiring kebutuhan masyarakat akan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, fungsi dan peran humas dalam sebuah lembaga pemerintah atau organisasi tidak sebatas sebagai penyampai informasi , namun menjadi rujukan bagi publik di era digital saat ini, Kabupaten Banjar, Kamis(10/10/2024) .
" Humas juga berfungsi sebagai counter hoax, memberikan edukasi informasi pemilihan serentak kepada masyarakat , meluruskan informasi yang salah yang beredar di masyarakat "
jelas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono dalam Diskusi Peran Humas Guna Menyukseskan Pilkada 2024 yang digagas Polri bersama Polda Kalsel
Thessa menambahkan , meningkatnya disinformasi pada tahapan Pilkada biasanya banyak terjadi di 2 tahapan pemilihan. Yakni pada saat tahapan kampanye serta pemungutan dan penghitungan suara .
Disitulah tambah Thessa , peran humas dapat memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan . Karena informasi yang bersifat edukatif dapat berpengaruh melawan disinformasi yang bisa merugikan masyarakat dalam tahapan pemilihan serentak .
