Lompat ke isi utama

Berita

Peran Humas Sukseskan Pilkada : Rujukan Informasi Publik di Era Digital

Peran Humas Sukseskan Pilkada : Rujukan Informasi Publik di Era Digital

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono dalam Diskusi Peran Humas Guna Menyukseskan Pilkada 2024 yang digagas Polri bersama Polda Kalsel, Kabupaten Banjar, Kamis(10/10/2024) / Foto: Edwin

Banjar, Bawaslu Kalsel - Seiring kebutuhan masyarakat akan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, fungsi dan peran humas dalam sebuah lembaga pemerintah atau organisasi tidak sebatas sebagai penyampai informasi , namun menjadi rujukan bagi publik di era digital saat ini, Kabupaten Banjar, Kamis(10/10/2024) .

" Humas juga berfungsi sebagai counter hoax, memberikan edukasi informasi pemilihan serentak kepada masyarakat , meluruskan informasi yang salah yang beredar di masyarakat "

jelas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono dalam Diskusi Peran Humas Guna Menyukseskan Pilkada 2024 yang digagas Polri bersama Polda Kalsel

Thessa menambahkan , meningkatnya disinformasi pada tahapan Pilkada biasanya banyak terjadi di 2 tahapan pemilihan. Yakni pada saat tahapan kampanye serta pemungutan dan penghitungan suara .

Disitulah tambah Thessa , peran humas dapat memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan . Karena informasi yang bersifat edukatif dapat berpengaruh melawan disinformasi yang bisa merugikan masyarakat dalam tahapan pemilihan serentak .

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle