Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bangun Jaring Komunikasi Dengan Masyarakat di HSU
|
Kegiatan pengawasan partisipatif Bawaslu Kalsel di Desa Banyu Hirang, Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara , Jumat, (8/11/2024) / Foto: John/Humas Bawaslu HSU
Amuntai, Bawaslu Kalsel - Menghadapi Pemilihan Serentak 27 November mendatang, Bawaslu Kalsel terus memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan masyarakat . Salah satunya di Desa Banyu Hirang, Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara , Jumat, (8/11/2024) .
Disambut antusias oleh masyarakat disana, dengan didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel , H. Supriyanto Noor, Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono memberikan sosialisasi tentang peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif, aturan dalam masa kampanye , bahaya dan larangan politik uang , serta upaya pencegahan dan penindakan dalam dugaan pelanggaran pemilihan .
" Kami bermaksud membangun jaringan komunikasi khususnya pengawasan partisipatif hingga ke pelosok dan setiap lapisan masyarakat , sama - sama saling mengawasi dan mencegah pelanggaran pada pelaksanaan pemilu dan pilkada "
ungkap Thessa
Pada kesempatan itu, Bawaslu Kalsel juga membangun komunitas pengawasan partisipatif melalui Sistem Jaringan Pengawas Pemilu (SiJalu). Komunitas / organisasi ini hadir sebagai wadah untuk memberikan edukasi,membangun sinergitas dan saling bertukar informasi terkait pengawasan pemilihan .
