Pemenuhan Hak Politik Disabilitas, Bawaslu Kalsel Dorong TPS Pilkada Ramah Disabilitas
|
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono saat memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi bersama Polda Kalsel di Mako Polda Kalsel Banjarbaru, Rabu, (6/10/2024) / Foto: Edwin
Banjarbaru, Bawaslu Kalsel - Dalam upaya melindungi dan memenuhi hak politik para penyandang disabilitas dalam Pilkada 2024 , Bawaslu Kalsel mendorong agar seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah disabilitas. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono saat Rapat Koordinasi bersama Polda Kalsel di Mako Polda Kalsel Banjarbaru, Rabu, (6/11/2024).
Lebih lanjut tambah Aries , Bawaslu sendiri akan melibatkan seluruh pengawas TPS (PTPS) nya untuk mengawasi pelayanan penyelenggara terhadap penyandang disabilitas mulai dari tahapan persiapan hingga pemungutan suara berlangsung .
Aries meminta agar panitia pemilihan memberikan akses kemudahan bagi penyandang disabilitas dari akses di lokasi TPS hingga menuju bilik suara pemilihan .
" PTPS kita minta mengawasi mulai dari tahapan persiapan meliputi pembagian undangan pemilih disabilitas , menekankan pengecekan DPT disabilitas kepada KPPS di masing-masing TPS , dan upaya lain untuk memudahkan akses bagi penyandang disabilitas di lokasi TPS hingga ke bilik suara "
kata Aries
Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT bagi penyandang disabilitas untuk pemilihan serentak di Kalsel 2024 sendiri sebanyak 19.286 dimana kategori penyandang kategori disabilitas fisik memiliki jumlah terbesar yakni sebanyak 7.981.
Dalam Rapat Koordinasi bersama Polda Kalsel tersebut, Bawaslu Kalsel juga memaparkan hal lain seputar pengawasan Pilkada yang dilakukan selama berjalannya tahapan Pilkada 2024. Yakni pengawasan tahapan kampanye, logistik Pilkada , upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran selama berlangsungnya tahapan Pilkada di Kalimantan Selatan .
