Langkah Strategis Bawaslu Kalsel Tingkatkan Kualitas KIP Jelang Penilaian
|
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Menjelang masa penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026 Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan bersama jajaran pengawas tingkat kabupaten/kota mengambil langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan informasinya. Upaya penguatan ini difokuskan pada percepatan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) secara akurat serta optimalisasi kecepatan respons layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh daerah, sebagai komitmen nyata untuk memastikan akses informasi yang mudah bagi masyarakat dan mencapai predikat lembaga "Informatif". Selasa,(14/07/2026)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, M. Radini, menegaskan bahwa esensi dari evaluasi ini tidak sekadar mengejar nilai, melainkan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat melalui instrumen Uji Akses.
"Mewujudkan lembaga pengawas yang berintegritas dan terpercaya salah satunya dibuktikan dari bagaimana jajaran PPID mengejawantahkan nilai-nilai keterbukaan informasi itu sendiri. Kuncinya adalah sejauh mana kemudahan masyarakat saat mengakses layanan di Bawaslu," ujar Radini.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh jajarannya untuk terus menyiagakan saluran informasi secara responsif selama masa penilaian dan seterusnya.
Menyelaraskan langkah penguatan tersebut, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel, H. Supriyanto Noor, menekankan pentingnya sinergi antara jajaran provinsi dengan kabupaten/kota. Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring tersebut, ia memaparkan bahwa forum ini merupakan respons cepat atas instruksi pusat guna mematangkan kesiapan daerah.
"Pada tanggal 8 Juli lalu, Bawaslu RI telah melaksanakan sosialisasi. Sesuai arahan pimpinan, hari ini kita kembali mengundang seluruh elemen pimpinan dan kesekretariatan untuk melaksanakan tindak lanjut sosialisasi tersebut, sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persiapan pelaksanaan Monev yang sedang berjalan," jelas Sidin.
Sebagai langkah konkret, saat ini seluruh jajaran Bawaslu se-Kalimantan Selatan tengah memasuki tahapan krusial, yakni masa pengisian SAQ yang dijadwalkan berlangsung hingga 24 Juli mendatang. Berdasarkan timeline pelaksanaan Monev, pengisian kuesioner ini sejatinya bukan sekadar proses administratif, melainkan berfungsi sebagai instrumen penting untuk mengecek kelengkapan sarana dan prasarana layanan informasi di setiap tingkatan. Pengecekan komprehensif ini mencakup kesiapan fasilitas pelayanan tatap muka (luring) di meja layanan PPID, hingga optimalisasi ketersediaan sistem informasi berbasis digital (daring), demi mewujudkan standar pelayanan publik yang prima dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
|
|
|
Penulis/Foto: Bagus