Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Coklit Pilkada 2024 : Bawaslu Siap Kawal dan Lindungi Hak Pilih Masyarakat

Jelang Coklit Pilkada 2024 : Bawaslu Siap Kawal dan Lindungi Hak Pilih Masyarakat

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono dalam Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (6/6/2024). / Foto: Edwin

Banjarbaru, Bawaslu Kalsel - Salah satu tahapan Pilkada 2024 yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih oleh KPU. Menggunakan metode Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan aplikasi e - Coklit, petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dari KPU akan mendatangi rumah warga untuk melaksanakan coklit, Kamis (6/6/2024).

Menyikapi hal itu, Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menegaskan kesiapan Bawaslu Kalsel dan seluruh jajarannya dalam mengawasi tahapan coklit data pemilih.

" Bawaslu pada setiap jenjang siap kawal seluruh tahapan Pilkada 2024,termasuk kegiatan coklit baik pengawasan secara langsung maupun tidak langsung , diperlukan sinergitas dengan aparat kecamatan atau desa dalam koordinasi data pemilih "

tegas Aries

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Kalsel menambahkan, dalam hasil coklit nantinya pasti terdapat perbedaan antara coklit data pemilih Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024. Misalnya pemilih yang telah meninggal dunia maupun berpindah domisili. Pada pemilu 2024 lalu , jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) se Kalsel sebanyak 3.025.220, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13.584 dari seluruh kabupaten kota di Kalsel.

Berdasarkan jadwal KPU, coklit mulai dilakukan selama 1 bulan, dari 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 mendatang . Petugas pantarlih akan mendatangi rumah warga untuk melaksanakan coklit terhadap Model A Daftar Pemilih yang sudah dipetakan KPU kabupaten/kota.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle