Lompat ke isi utama

Berita

Di Hadapan Kominda Kalsel, Ketua Bawaslu Kalsel Paparkan Pemetaan Kerawanan dan Hasil Pengawasan Coklit

Di Hadapan Kominda Kalsel, Ketua Bawaslu Kalsel Paparkan Pemetaan Kerawanan dan Hasil Pengawasan Coklit

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono dalam Rapat Bersama Jajaran Komite Intelijen Daerah (Kominda) Kalsel, Selasa, (30/7/2024) / Foto: Reno

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Dalam Rapat dengan jajaran Komite Intelijen Daerah (Kominda) Kalsel , Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono memaparkan hasil analisa pemetaan kerawanan pilkada 2024 di Kalsel dan hasil pengawasan coklit oleh Bawaslu Kalsel , Banjarmasin , Selasa, (30/7/2024).

" Dari beberapa indikator, titik rawan di Provinsi Kalimantan Selatan yang harus dilakukan pencegahan pada Pemilihan Serentak 2024 antara lain pemungutan suara ulang, netralitas ASN, netralitas aparat desa , politik uang , kampanye di media sosial , dan kampanye di luar jadwal"

ungkap Aries

Pada kesempatan itu Aries juga menguraikan hasil laporan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Bawaslu Kalsel dan jajaran. Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran, telah melayangkan sebanyak 181 Surat, baik berupa Imbauan, Saran Perbaikan maupun Rekomendasi kepada KPU maupun Penyelenggara di Tingkat Ad Hoc, selama berlangsungnya proses Pencocokan dan Penelitian.

Sementara itu, Kabinda Kalsel Brigjen Pol Nurullah, SH, M.H. mengharapkan, sinergitas yang sudah terbangun dengan baik ini terus berlanjut . Hal ini untuk mengantipasi potensi kerawanan di daerah, sehingga dinamika demokrasi bisa terjaga dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat.

Rapat Kominda Kalsel sendiri dihadiri sejumlah unsur Kominda diantaranya Kabinda Kalsel Brigjen Pol Nurullah, SH, M.H., Kesbangpol Kalsel, Polda Kalsel, Korem 101/Antasari , Lanud Syamsuddin Noor,Lanal Banjarmasin Kejati Kalsel , Dantim BAIS TNI Kalsel, dan Kodam VI/Mulawarman.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle