Lompat ke isi utama

Berita

Bekali Penyelesaian Sengketa Cepat, Panwascam Diminta Optimal

Bekali Penyelesaian Sengketa Cepat, Panwascam Diminta Optimal

Anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat saat membuka pelatihan dan sertifikasi mediator untuk Pengawas Kecamatan se-Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Jumat(09/08/2024) / Foto: Isya

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Kalsel bekali Pengawas Kecamatan dengan edukasi penyelesaian sengketa dengan acara cepat di tingkat Panwascam. Menurut Anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat, jika terjadi sengketa pemilihan , sesuai peraturan Bawaslu, Panwascam memiliki kewenangan menyelesaikan dengan cara cepat melalui musyawarah, Jumat(09/08/2024).

“ Ketika Pengawas Kecamatan mendapat mandat dari Bawaslu Kabupaten/Kota menyelesaikan sengketa cepat di tingkat kecamatan, maka Bapak dan Ibu sekalian harus dapat menyelesaikannya melalui mediasi "

ujar Des Rizal

Penyelesaian Sengketa Pemilihan sendiri bisa terjadi antar peserta pemilihan karena ada hak peserta pemilihan yang dirugikan secara langsung oleh peserta lainnya dalam tahapan pemilihan . Sementara sengketa peserta pemilihan dengan penyelenggara akibat dikeluarkannya keputusan dari KPU.

Penguatan jajaran pengawas ad hoc oleh Bawaslu Kalsel ini rencananya akan dibagi menjadi 4 gelombang. Pada gelombang pertama dan kedua ini , diikuti oleh 141 dan 117 peserta. Di Kalimantan Selatan , terdapat 468 Pengawas Kecamatan yang sudah dilantik beberapa waktu lalu .

Panwascam memiliki peranan yang sangat penting khususnya dalam penyelesaian sengketa acara cepat . Sebagai garda terdepan , Panwascam dapat mencegah eskalasi konflik yang lebih besar demi tegaknya demokrasi pada pemilihan serentak 2024 mendatang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle