Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalsel Ungkap Sejumlah Temuan dari Hasil Pengawasan Coklit

Bawaslu Kalsel Ungkap Sejumlah Temuan dari Hasil Pengawasan Coklit

Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono usai penyampaian rilis hasil pengawasan coklit , Banjarmasin , Jumat, (26/7/2024) / Foto: Edwin

Banjarmasin, Bawaslukalsel - Berdasarkan hasil pengawasan kegiatan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih oleh KPU melalui petugas Pantarlih , Bawaslu Kalsel menemukan sejumlah temuan kegiatan coklit yang tidak sesuai ketentuan . Laporan hasil pengawasan coklit sendiri dituangkan Bawaslu Kalsel dengan penyampaian rilis hasil pengawasan, Jumat(26/07/2024).

Menurut Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono , hasil temuan dari pengawasan coklit ini dilakukan Bawaslu Kalsel dan seluruh jajaran secara berjenjang , mulai laporan pengawasan dari Panwaslu Kelurahan Desa ,Kecamatan disampaikan ke Bawaslu Kabupaten/kota.

Hasil temuan oleh jajaran kami , sudah ditindaklanjuti dengan menyampaikan saran perbaikan sesuai tingkatannya, untuk segera diperbaiki oleh KPU sesuai jenjangnya

kata Thessa

Dari rilis hasil pengawasan coklit Bawaslu Kalsel yang dilakukan KPU sejak 24 Juni - 24 Juli 2024 lalu tersebut , terdapat sejumlah temuan di lapangan yang tidak sesuai ketentuan . Yakni Kepala Keluarga yang belum dicoklit tetapi ditempel stiker oleh Pantarlih , serta Kepala Keluarga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempeli stiker .

Selain itu juga ditemukan Pantarlih yang terbukti sebagai anggota/pengurus Parpol/tim kampanye/tim pemenangan pemilu/pemilihan terakhir , Pantarlih yang Tidak Mencoklit secara langsung , serta Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain .

Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran, telah melayangkan sebanyak 181 Surat, baik berupa Imbauan, Saran Perbaikan maupun Rekomendasi kepada KPU maupun Penyelenggara di Tingkat Ad Hoc, selama berlangsungnya proses Pencocokan dan Penelitian.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle