Bawaslu Kalsel Terima Hibah Gedung Kantor Bawaslu Balangan, Siap Diresmikan Agustus 2026
|
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Bawaslu Kalsel menerima penyerahan hibah gedung kantor baru Bawaslu Kabupaten Balangan dari Pemerintah Kabupaten Balangan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Kantor Sekretariat Bawaslu Kalsel. Kamis (23/7/2026),
Penandatanganan dilakukan Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel Teuku Dahsya Kusuma Putra, disaksikan Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono, Ketua dan Anggota Bawaslu Balangan, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Balangan. Gedung kantor baru yang beralamat di Jalan A. Yani, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan tersebut telah rampung 100 persen dan direncanakan akan diresmikan pada Agustus 2026.
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan serta jajaran Bawaslu Kabupaten Balangan atas sinergi dan komunikasi yang terjalin baik selama ini hingga terwujudnya hibah gedung kantor tersebut.
" Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Balangan atas komitmennya dalam mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu.Semoga capaian ini menjadi inspirasi bagi Bawaslu Kabupaten/kota lain di Kalsel untuk terus bersinergi dan membangun pengawasan pemilu yang semakin profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat", ujar Aries.
Keberadaan gedung kantor yang representatif diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Balangan secara optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Bawaslu Kalsel optimistis kehadiran kantor baru tersebut akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif, menjaga integritas demokrasi, serta mendukung terwujudnya pemilu dan pemilihan yang adil dan berintegritas menghadapi pemilu dan pemilihan mendatang.
|
|
|
Penulis: Reno
Foto: Adit