BAWASLU KALSEL GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN
|
kalsel.bawaslu.go.id, Banjarmasin - Dalam rangka mengoptimalkan kinerja penanganan pelangganggaran tahun 2016 dan menjalankan amanat Undang-Undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu Pasal 76 B dan Undang-Undanga Nomor 8 Tahun 2015 Nomor 29 B. Bawaslu Provinsi berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas Pemilu pada tingkatan di bawahnya.
Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan Pelaksanaan Penanganan, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang dihadiri Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Reserse Kriminal Umum Polda Provinsi Kalimantan Selatan yang sebelumnya tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Di ruang rapat Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Senin, (03/10).
Seperti dijelaskan pada laporan yang sampai di meja Bawaslu Provinsi Kalimantan selatan oleh Sdr. Mahfud atas pemalsuan surat kesehatan dari salah satu PAW anggota DPRD Banjabaru fokusnnya terkait pemalsuan surat keterangan kesehatan. Merupakan sebuah I’tikad kurang baik dalam pemenuhan syarat sebagai calon legislatif.
Terkait hal tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan selatan perlu meminta pandangan dari Kepolisian apakah ini bisa di proses oleh penyidik Kepolisian
“Terkait pembinaan pelanggaran saya sepakat, untuk tindakan awal kita serahkan kepada Gakkumdu Polres karena angggaran tidak ada di Polda namun hanya ada di Polres. Terkait kasus yang dipaparkan tadiâ€. Jelas penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan yang akrab di sapa Pak Kus saat rapat
Koordinasi yang berkesinambungan ini merupakan hal penting dan menjadi tugas pengawas pemilu meski SOP Gakkumdu terus diperbaharui,
Penulis : Subhani Foto : Bagus“Rapat ini merupakan koordinasi yang harus dijaga meskipun wadahnya tidak ada, yakni Gakkumdu dan walaupun Pilkada dilaksanakan di Kabupaten namun sebagai lembaga di tingkat provinsi tentunya juga harus berkoordinasi dalam pembinaan.†Fokus ketua bawaslu provinsi Kalimantan selatan, Mahyuni.