Bawaslu Kalsel dan Jajaran Targetkan Monev KIP 2024 Lebih Baik
|
Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini dalam kegiatan Sosialisasi Monev KIP Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota di aula Bawaslu Kalsel , Banjarmasin, Kamis, (6/6/2024) / Foto: Bagus
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Dalam rangka pencapaian target predikat Informatif keterbukaan informasi publik , Bawaslu Kalsel dan jajarannya targetkan nilai Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2024 lebih tinggi dari sebelumnya. Hal itu terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Monev KIP Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota di aula Bawaslu Kalsel , Banjarmasin, Kamis, (6/6/2024)
Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Kalsel, Muhammad Radini mengakui masih terdapat sejumlah Bawaslu Kabupaten/kota pada tahun lalu belum meraih predikat Informatif. Karenanya ia meminta seluruh jajarannya untuk memaksimalkan upaya demi meraih target tersebut.
Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mendampingi proses Monev KIP dengan nilai minimal menuju informatif. Dalam penilaian , ketika ada jawaban harus ada pembuktiannya, sehingga tidak menimbulkan masalah dan dapat tervalidasi dengan baik dalam inputan form penilaian
kata Radini
Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Sekretariat Bawaslu Kalsel H. Supriyanto Noor, SE yang juga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi/PPID Bawaslu Kalsel, menekankan pentingnya monev KIP sebagai salah satu wujud kinerja lembaga .
Hasil dari penilaian nantinya menghasilkan kategori predikat mulai dari tidak informatif, hingga menuju informatif dan predikat tertinggi informatif dengan bobot poin penilaian yang sudah ditentukan
jelas H. Supriyanto
Monev KIP Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota ini diantaranya bertujuan untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/kota, memberikan pembinaan, mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan yang timbul serta memberikan umpan balik dan solusi pemecahan atas permasalahan
yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Pelaksanaan Monev KIP dijadwalkan Pusdatin Bawaslu RI selesai pada Agustus 2024. Monev KIP menggunakan Metode Self Assessment Questionnaire melalui Aplikasi yang telah disiapkan oleh Pusdatin. Dari total 39 soal, 19 soal terkait sarana dan prasarana, 13 soal terkait ketersediaan informasi publik pengawasan pemilu, dan 7 soal komitmen pimpinan.
Pada tahun 2023 lalu ,Bawaslu Provinsi Kalsel dan sejumlah Bawaslu Kabupaten /kota yakni Bawaslu kota Banjarmasin, Bawaslu Kabulaten Tapin, Tanah Laut dan Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan meraih predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik dari Bawaslu RI .
