Bawaslu Kalsel Dampingi Bawaslu Banjarbaru di Sidang Pendahuluan MK PSU Banjarbaru
|
(dari Meja Bawaslu, Kanan) Anggota Bawaslu RI, Puadi saat mendampingi jajaran Bawaslu Kota Banjarbaru dalam agenda sidang Pemeriksaan Pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (15/05/2025) / Foto: Edwin
Jakarta, Bawaslu Kalsel - Bawaslu Kalsel melakukan pendampingan terhadap Bawaslu Banjarbaru dalam sidang Perselisihan Hasil PSU Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan atas perkara Perselisihan Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru ,Jakarta ,Kamis, (15/5/2025) .
Selain Bawaslu Kalsel, pendampingan juga dilakukan oleh Bawaslu RI. Pendampingan dari Bawaslu RI diwakili oleh Anggota Bawaslu RI Puadi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI. Sementara dari Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis, anggota Bawaslu Kalsel yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel.
Menurut Anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis , pihaknya hadir untuk mendampingi Bawaslu Kota Banjarbaru yang bertindak sebagai Pemberi Keterangan Tertulis dalam sidang MK.
Perkara Perselisihan Hasil PSU Banjarbaru di MK teregistrasi dengan Nomor 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Jalannya sidang sendiri dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Ruang Sidang Panel 3 Mahkamah Konstitusi.
