Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalsel Awasi Pemusnahan Surat Suara eks Pemilu 2024

KPU Bawaslu disaksikan perwakilan Gakkumdu Kalsel musnahkan surat suara pemilu dan pemilihan 2024
Pemusnahan surat suara eks Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 oleh KPU Kalsel. Banjarmasin,(11/03/2026). / Foto: Edwin

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Bawaslu Kalsel mengawasi kegiatan pemusnahan surat suara Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang telah usang dan tidak terpakai oleh KPU Kalsel. Pengawasan dilakukan guna memastikan pengelolaan dan pemusnahan logistik pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, halaman Kantor KPU Kalsel. Rabu, (11/03/2026). 

Total sebanyak 5000 surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) eks Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 yang sudah usang dan tidak terpakai dimusnahkan dengan cara pembakaran.

Adapun rinciannya adalah surat suara PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 2.000 lembar, surat suara PSU DPD sebanyak 1.000 lembar, surat suara PSU DPRD Kabupaten/Kota 1.000 lembar, dan surat suara PSU DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan sebanyak 1.000 lembar.

Pengawasan pemusnahan surat suara  oleh KPU dari Bawaslu  kemudian dituangkan dalam berita acara. Selain KPU dan Bawaslu, kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan dari Polda Kalsel.

1
2
3

Penulis: Reno

Foto: Edwin

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle