Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Verifikasi 3 Calon PAW Bawaslu Tabalong

Anggota Bawaslu RI, Totok temui Peserta yang akan mengikuti verifikasi Calon PAW Bawaslu Tabalong
Wawancara verifikasi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong. Tanjung, (04/02/2026). / Foto: Taufikurrahman

Tabalong, Bawaslu Kalsel - Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono, melakukan wawancara  verifikasi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong , di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong. Rabu, (04/02/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut proses pengisian 1 jabatan komisioner di Bawaslu Kabupaten Tabalong, pasca ditinggalkan almarhum Mahdan Basuki. Ada tiga orang calon PAW yang diverifikasi yakni Andriyanto, Ihsanul Hakim dan I Made Janaloka.

" Kita review lagi apakah beliau-beliau itu masih memenuhi syarat menjadi seorang PAW, kita juga berharap mereka paham terhadap Undang-Undang, paham terhadap demokrasi, paham tentang Kepemiluan dan integritas," ujar Totok yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI tersebut.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal RRD yang juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kalsel mengatakan, proses PAW dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Menurutnya, tahapan verifikasi calon PAW menjadi bagian penting untuk memastikan keberlanjutan kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Tabalong tetap berjalan optimal.

“ Proses PAW ini tidak hanya mengisi kekosongan jabatan, tapi memastikan bahwa calon yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kapasitas, integritas, serta pemahaman yang kuat terhadap tugas dan fungsi pengawasan pemilu, sehingga mampu melakukan tugas pengawasan kepemiluan di Kabupaten Tabalong secara optimal ", jelas Des Rizal.

Dalam pelaksanaan verifikasi PAW  , dilakukan pendalaman terhadap berbagai aspek, antara lain integritas, komitmen kelembagaan, pemahaman kepemiluan, serta kesiapan calon dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses verifikasi PAW berjalan objektif dan transparan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga profesionalitas dan kualitas penyelenggara pengawasan pemilu di daerah.

 

1
2
3

Penulis : Fadil

Editor: Reno 

Foto: Taufikurrahman

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle