202 Hari Menuju Pemungutan Suara, berikut Susunan Divisi Pengawas Pemilu
|
Foto bersama seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pasca pelantikan anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terpilih masa jabatan 2023 - 2028 di The Sultan Hotel Jakarta, Rabu(26/07/2023)/Foto: Isya
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_text _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"]Jakarta, Bawaslu Kalsel - Proses Seleksi Terbuka Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan dua Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Masa Jabatan 2023 – 2028 terpilih menggantikan pioneer Pengawas Pemilu Azhar Ridhanie dan Nurkholis Majid yang telah purna tugas pada 24 juli 2023, Rabu (26/07/2023).
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_text _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"]Dua Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terpilih yakni Thessa Aji Budiono yang memiliki pengalaman sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin dan merupakan ASN dari Kabupaten Tapin. Sedangkan Des Rizal Rachmat Rofiat Darodjat memiliki pengalaman yang tidak jauh berbeda, yang pernah menjadi Ketua Panwaslu Kabupaten Tanah Bumbu dan merupakan ASN dari Kota Banjarbaru.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_text _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"]Pelantikan pun dilaksanakan serentak bersama 28 Provinsi se Indonesia di The Sultan Hotel & Residence Jakarta oleh Bawaslu RI. Dalam pelantikan yang dihadiri oleh Bawaslu Se Indonesia, KPU RI, DKPP RI, Ketua Bawaslu RI; Rahmat Bagdja berpesan agar anggota terpilih mengingat janji untuk bekerja penuh waktu.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_testimonial author="Rahmat Bagdja" job_title="Ketua" company_name="Bawaslu RI" portrait_url="/sites/prov_kalsel/files/uploads/2023/09/IMG_2779.jpeg" _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"]“kami pun memiliki janji, yakni janji sebagaimana amanah Undang – Undang 7 untuk bekerja penuh waktu. Jadi bapak dan ibu yang dilantik saat ini, harus mengikhlaskan waktunya agar lebih kepada pekerjaan.â€
[/et_pb_testimonial][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_text _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"]Bagja pun mengingatkan akan padatnya jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu yang akan berlangsung sampai akhir tahun 2025 sehingga Anggota Bawaslu juga harus mengetahui batas waktu dan kemampuan. Sehingga menjadi penting bagi anggota yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai amanat Undang -. Undang serta tidak melupakan apa yang telah disampaikan pada saat Fit and Proper Test.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_text _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"]Diakhir sambutannya Ketua Bawaslu RI juga dengan hormat mengucapkan terimakasihnya kepada jajaran Bawaslu yang telah selesai melaksanakan tugas dan bagi anggota Bawaslu yang baru dilantik, dengan diambilnya sumpah dan janji, maka telah sah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu dan melepaskan semua latar belakang; asal-usul, organisasi ataupun pekerjaan sebelumnya, jalankan tugas dan fungsi dengan berpedoman kepada Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017.
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][et_pb_row _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"][et_pb_text _builder_version="4.21.0" _module_preset="default" global_colors_info="{}"]Dapat diketahui berikut susunan Penanggung Jawab Divisi di Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan:
- Ketua: Aries Mardiono
- Div. Hukum, Penyelesaian Sengketa: Akhmad Mukhlis, Wakil: Des Rizal DRD
- Div. SDMO Diklat: Des Rizal DRD, Wakil: Akhmad Mukhlis
- Div. Penanganan Pelanggaran dan Datin: M. Radini, Wakil: Thessa Aji Budiono
- Div. Pencegahan, Parmas dan Humas: Thessa Aji Budiono, Wakil: M. Radini
Â
Koordinator wilayah:
- Akhmad Mukhlis: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala
- Des Rizal DRD: Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Tanah Laut
- M. Radini: Kabupaten Balangan, Kabupaten HSU, dan Kabupaten Tabalong
- Thessa Aji Budiono: Kabupaten HSS, Kabupaten HST, dan Kabupaten Tapin
Isya
[/et_pb_blurb][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]