Bawaslu Kalsel Dorong Pemilu Inklusif: Disabilitas Berhak Setara
|
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Bawaslu Kalsel mendorong penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan setara. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan pada Disabilitas yang digelar Bawaslu Kalsel, diikuti pemilih disabilitas. Senin,(14/9/2026).
Menurut Anggota Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis, posisi pemilih disabilitas sebagai warga negara yang memiliki hak setara dalam pemilu. Pemilu inklusif tidak hanya berbicara tentang kesempatan menggunakan hak pilih, tetapi juga memastikan akses dan kelayakan dalam seluruh proses pencoblosan.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan harus mendapatkan akses yang setara dalam pemilu. Kesetaraan ini merupakan prinsip yang harus diwujudkan bagi seluruh warga negara di mata hukum", ujarnya.
Senada dengan Mukhlis, Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini menegaskan inklusivitas merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh warga negara terlindungi dan dapat menggunakan hak politiknya secara setara.
“Prinsipnya, kita memastikan seluruh warga negara setara dan memiliki hak yang sama dalam pemilu dan demokrasi. Tidak boleh ada warga negara yang kehilangan haknya hanya karena memiliki keterbatasan tertentu", tegasnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Ketua PPDI Kalsel M. Anshari dan Anggota KPU Kalsel M. Fahmi Failasopa sebagai narasumber. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta pemilih disabilitas.
Penguatan pemahaman ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan akses, informasi, dan layanan kepemiluan yang semakin ramah bagi pemilih disabilitas di Kalimantan Selatan.
|
|
|
Penulis: Reno
Foto: Edwin