Pengawasan Partisipatif Harus Adaptif terhadap Generasi Digital
|
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Di tengah perubahan pola partisipasi masyarakat di era digital, Bawaslu Provinsi Bawaslu Kalimantan Selatan menekankan pentingnya penguatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 melalui pendekatan pembelajaran yang lebih interaktif, kritis, dan adaptif terhadap generasi muda. Melalui rapat koordinasi dan Training of Facilitator (ToF) yang dilaksanakan secara daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, pelaksanaan P2P diarahkan tidak lagi berfokus pada metode ceramah konvensional, melainkan pada penguatan diskusi, pengalaman peserta, serta pemanfaatan media digital dan media sosial dalam membangun budaya pengawasan partisipatif masyarakat. Kamis(21/05/2026).
Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani yang turut mendampingi jalannya rapat melalui daring bersama jajaran Bawaslu Kalsel dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Kalsel, menegaskan bahwa fasilitator memiliki peran penting dalam membangun keberanian dan kesadaran peserta untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, keberhasilan fasilitator bukan diukur dari banyaknya berbicara, tetapi dari kemampuan menghidupkan diskusi dan mendorong peserta berpikir kritis, berani menyampaikan pendapat, serta mampu menciptakan dampak di lingkungan sekitarnya.
“Fasilitator bukan sekadar penyampai materi, tetapi penggerak yang mampu membangun pengetahuan, kesadaran, kemampuan, dan keberanian peserta dalam pengawasan partisipatif,” ujar Iji Jaelani.
Sementara itu, Aji Kordiv P2H Bawaslu Kalsel menegaskan bahwa pelaksanaan P2P Tahun 2026 tetap harus berjalan optimal meskipun berada di tengah kondisi efisiensi anggaran. Menurutnya, penguatan pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam membangun keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi.
“P2P tidak lagi berfokus pada ceramah satu arah, tetapi pada diskusi, penggalian pengalaman, dan partisipasi aktif peserta dalam pengawasan demokrasi,” jelas Aji.
Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Provinsi Bawaslu Kalimantan Selatan berharap tercipta kader pengawas partisipatif yang lebih kritis, adaptif, dan mampu mendorong budaya pengawasan demokrasi di lingkungan masyarakat. Penguatan pembelajaran berbasis partisipasi, diskusi, dan pemanfaatan media digital juga diharapkan mampu memperluas keterlibatan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.
|
|
|
Penulis: Bagus
Foto: Chandra