Bawaslu Kalsel Gelar Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Tahun 2026, Diikuti 139 Peserta Se-Kalsel
|
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Upaya peningkatan kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Bawaslu Tahun 2026. Senin,(15/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini berlangsung selama tujuh hari, mulai 15 hingga 24 Juni 2026, diikuti oleh 139 peserta PPPK dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan serta Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono yang juga membuka kegiatan ini melalui aplikasi Zoom Meeting meminta seluruh peserta agar fokus dan sungguh-sungguh mengikuti setiap materi yang diberikan.
“Keberadaan kita di lingkungan Bawaslu harus mampu memberikan manfaat. Disiplin yang baik akan menghasilkan output kinerja yang baik pula, kegiatan ini menjadi sarana untuk memahami dan mengetahui kinerja yang harus dipedomani", kata Aries.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal RRD menegaskan kegiatan ini merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh PPPK sebagai bagian dari proses pengembangan kompetensi.
“Melalui orientasi ini peserta akan memahami hak dan kewajiban sebagai PPPK, pentingnya kedisiplinan dalam menunjang kinerja, serta upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu,” ujar Des Rizal yang juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kalsel .
Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono, menyampaikan harapannya agar kegiatan orientasi mampu membentuk karakter aparatur sipil negara yang sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN.
“ Penguatan karakter dan integritas ASN menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang berintegritas", jelas Thessa.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel Teuku Dahsya Kusuma Putra menjelaskan, pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.
“Pelatihan ini diharapkan dapat menambah wawasan, meningkatkan keterampilan, kompetensi, serta kemampuan peserta dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PPPK di lingkungan Bawaslu,” ujar Dahsya.
Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Bawaslu Tahun 2026 juga merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kalsel dan seluruh jajarannya di Kabupaten/kota sehingga dapat memberikan kontribusi optimal dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di daerah ini.
|
|
|
| ||
|
|
|
Penulis/Foto: Reno