Lompat ke isi utama

Berita

P2P Kalsel Dorong Kader Aktif, Bukan Sekadar Peserta

1
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Thessa Aji Budiono saat membuka P2P Barito Kuala. Barito Kuala,(15/06/2026) / Foto: Bagus

Barito Kuala, Bawaslu Kalsel - Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi kepemiluan, tetapi diarahkan untuk membentuk kader yang mampu terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu sejak tahapan awal. Melalui rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota dan ditutup di Kabupaten Barito Kuala, peserta didorong mengembangkan kemampuan identifikasi potensi pelanggaran, memahami mekanisme pencegahan dan pelaporan, serta membangun jejaring pengawasan berbasis masyarakat sebagai bekal mengawal tahapan Pemilu 2029. Minggu, (15/06/2026)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalimantan Selatan, Thessa Aji Budiono, mengatakan kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan yang berlangsung. Karena itu, melalui P2P, Bawaslu berupaya menyiapkan kader yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan. 

"Pemilu perlu kita awasi bersama. Kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara dan peserta pemilu, tetapi juga oleh masyarakat," ujarnya. 

Senada dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalimantan Selatan menilai pendidikan kepemiluan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya pengawas partisipatif. Menurutnya, pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh peserta selama mengikuti P2P dapat menjadi bekal untuk terlibat lebih jauh dalam pengawasan pemilu maupun menjadi bagian dari jajaran pengawas pada tahapan pemilu mendatang. 

"Investasi yang paling besar adalah pendidikan, bukan hanya pendidikan formal tetapi juga pendidikan informal. Manfaatkan kegiatan ini sebagai peningkatan value kalian," ujarnya. 

Ia juga mendorong para peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menularkan pengetahuan kepemiluan kepada keluarga, teman sebaya, maupun komunitas di sekitarnya. Dengan demikian, pengawasan partisipatif tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi berkembang menjadi gerakan masyarakat yang berkelanjutan. 

Secara keseluruhan, P2P yang telah dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan difokuskan pada tiga rumpun utama, yakni penguatan pemahaman regulasi dan penegakan hukum pemilu yang mencakup pencegahan pelanggaran, pelaporan, serta penyelesaian sengketa proses; pengembangan gerakan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat melalui kaderisasi, penguatan jejaring, dan pemberdayaan komunitas; serta penguatan kapasitas pengawasan di era digital melalui literasi digital, pengawasan siber, dan penanggulangan hoaks maupun disinformasi. Melalui pembekalan tersebut, Bawaslu berharap kader P2P tidak hanya memahami aturan kepemiluan, tetapi juga mampu menggerakkan masyarakat dan berperan aktif dalam mengawal integritas Pemilu 2029. 

2
3
4
5

Penulis/Foto: Bagus

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle