Upaya Pencegahan Bawaslu Kalsel Dalam PDPB 2025
|
Rapat Koordinasi Evaluasi PDPB yang digelar Bawaslu RI, Bandung,(9/9/2025). / Foto: Afry
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Sejumlah upaya pencegahan telah dilakukan Bawaslu Kalsel dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.Hal itu dipaparkan Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PDPB yang digelar Bawaslu RI. Selasa,(9/9/2025).
Menurut Thessa , upaya pencegahan dilakukan agar kegiatan PDPB oleh KPU dapat akuntabel , tepat sasaran dan menjaga akurasi data pemilih.
Kita melakukan upaya pencegahan antara lain berupa identifikasi kerawanan , publikasi dan pemberitaan , partisipasi masyarakat dengan membuka posko aduan, hingga mengeluarkan surat himbauan kepada KPU
jelas Thessa
Dalam kegiatan ini, juga menghadirkan sejumlah narasumber antara lain dari KPU RI, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Komisi Nasional Disabilitas. Hal ini juga merupakan salah satu upaya konsolidasi dan koordinasi antar stakeholder agar pengawasan PDPB yang dilakukan Bawaslu dapat berjalan optimal .
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Bawaslu se-Indonesia, yang turut memberikan masukan dan konsolidasi dalam pengawasan PDPB di wilayah masing-masing. Sementara itu, dari Bawaslu Kalimantan Selatan diikuti langsung Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono dan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel,H. Supriyanto Noor .
Rakor evaluasi pengawasan PDPB tahun 2025 tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi, sekaligus membawa hasil evaluasi dan rekomendasi penting untuk ditindaklanjuti di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Sebelumnya berdasarkan hasil Pleno KPU Kalsel beberapa waktu lalu , jumlah data pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2025 sendiri saat ini di Kalsel sebanyak 3.061.937. Jumlah ini bertambah hingga 20 ribu orang lebih jika dibandingkan dengan DPT Pilkada 2024 lalu yakni sebanyak 3.041.499. Hal itu karena adanya pertumbuhan penduduk termasuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun , perpindahan domisili pemilih dari luar Kalsel, dan pensiunan TNI/Polri.
