Multi Pihak dapat Berkontribusi Positif bagi Kemajuan Demokrasi
|
(kiri) Ketua Bawaslu Kalsel; Aries Mardiono saat mengisi materi pendidikan politik dengan peserta dari awak media se Provinsi Kalimantan Selatan di Banjar, Kamis(02/11/2023)/Foto: Herry Bakesbangpol
Banjar, Bawaslu Kalsel - Ketua Bawaslu Kalsel; Aries Mardiono melihat kerawanan kampanye di media sosial, Multi pihak dapat berkontribusi dengan memproduksi konten edukasi kepada pemilih dan masyarakat secara masif dan intensif terkait kepemiluan. Terlebih media pers yang dapat menjangkau masyarakat luas, Kamis(02/11/2023).
Dalam kegiatan pendidikan politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan (bakesbangpol kalsel), Ketua Bakesbangpol Kalsel; H. Heriansyah menjelaskan media pers dalam catatan sejarah telah memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Bangsa.
"pers dari historis sejarah sejak awal masa perjuangan, era kemerdekaan, hingga pembangunan sekarang memberikan kontribusi positif bagi kemajuan negara"
jelas H. Heriansyah
Dalam perkembangan zaman, media pers menjalankan perannya sebagai media agar dapat menjangkau masyarakat luas juga mulai bertransformasi ke media online dan media sosial.
Hingga pada zamannya media sosial menjadi primadona baru dalam melakukan kampanye di tahun Pemilu. Kampanye menggunakan media sosial dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas dan masif, namun penggunaan ujaran kebencian, hoax dan politisasi SARA dalam melakukan kampanye di media sosial menjadi sumber kerawanan yang rentan terjadi di pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.
"kampanye di media sosial yang mengandung ujaran kebencian, hoax dan politisasi SARA adalah sebuah ancaman. Sebenarnya dalam penanganan ancaman kampanye di media sosial telah ada metode penyelesaiannya. Tinggal kita (multi pihak) apakah akan mengambil kesempatan ini sebagai wujud kontribusi positif bagi kemajuan demokrasi kedepan."
jelas Aries
Aries menjelaskan dalam penyelesaian konten kampanye tidak cukup konten di takedown, karena pembuat konten masih ada kemungkinan akan membuat konten duplikasinya. Ketika ada satu konten yang menjadi ancaman, metode takedown konten harus dibarengi dengan beberapa konten yang bersifat kontra atau menggunakan konten pembanding sebagai penyeimbang.
Lebih lanjut Aries menjelaskan bahwa Bawaslu tidak mungkin dapat menyelesaikannya sendiri tanpa ada peran dari multi pihak.