Lompat ke isi utama

Berita

Mengawal Demokrasi Lewat Pengawasan Partisipatif

Mengawal Demokrasi Lewat Pengawasan Partisipatif

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat menyampaikan meteri sosialisasi pengawasan Partisipatif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Barabari, (04/05/2025) / Foto: Nisa

Hulu Sungai Tengah, Bawaslu Kalsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2029 sebagai upaya memperkuat demokrasi yang jujur dan berintegritas. Mengingat pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu menyosialisasikan pengawasan partisipatif, bukan hanya sebagai ajakan untuk memilih, tetapi juga sebagai seruan untuk ikut menjaga proses demokrasi sejak awal. Rabu(04/05/2025)

"Tugas kami di Bawaslu salah satunya adalah melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk menghadapi tahapan Pemilu 2029. Dengan upaya ini, kami berharap demokrasi ke depan akan menjadi lebih baik lagi,"

ujar Bagja

Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan pengawasan partisipatif memungkinkan masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi jalannya pemilu, mencegah pelanggaran, dan membangun kepercayaan terhadap hasil pemilu.

Dalam forum dialog kepemiluan yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda turut hadir sebagai narasumber. Ia menekankan bahwa demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena politik sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.

"Politik pemilu bukan sekadar datang dan memilih. Karena politik bersentuhan langsung dengan kehidupan kita sehari-hari,"

ungkap Rifki

Ia menambahkan bahwa hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai dari izin praktik dokter hingga penyusunan anggaran publik, bersumber dari kebijakan politik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak hanya memilih, tetapi juga memahami dan mengawasi proses demokrasi secara aktif.

Dalam sistem demokrasi Indonesia, terdapat tujuh jabatan publik yang dipilih langsung oleh rakyat, yakni Presiden dan Wakil Presiden; anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota; serta kepala daerah dan wakilnya. Jabatan-jabatan ini memiliki peran penting dalam pembentukan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Rifki juga mengajak generasi muda membekali diri dengan kapasitas akademik, kemampuan komunikasi, jejaring sosial, dan fondasi spiritual sebagai modal untuk menjadi pemimpin masa depan. Dengan penguatan sosialisasi pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi juga pengawas aktif dalam menjaga integritas demokrasi Indonesia.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle