ASN Netral dalam Pemilu : Komitmen Integritas untuk Pemilu Berkualitas
|
(dua dari kanan) Ketua Bawaslu Kalsel; Aries Mardiono saat berikan pernyataan apresiasi kepada ASN di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, RRabu (01/11/2023)/Foto: Isya.
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, memberikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan yang telah menginisiasi rapat sosialisasi netralitas ASN yang dibertempat di Kantor Sekretariat DPRD Prov Kalsel. Inisiatif ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga integritas pemilu yang akan datang, Rabu (01/11/2023).
Dalam rapat tersebut, Aries Mardiono dengan tegas mengingatkan seluruh jajaran ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk menjaga sikap netral demi menciptakan pemilu yang berkualitas.
"Dalam pemilu, isu netralitas ASN menjadi sangat krusial, karena salah satu indikator kualitas pemilu adalah perangkat negara yakni ASN, untuk bersikap netral selama proses pemilu berlangsung."
ungkap Aries
Aries Mardiono juga menghimbau agar ASN tidak memberikan dukungan kepada peserta pemilu, baik dalam bentuk tindakan maupun gestur tubuh yang mencerminkan preferensi terhadap calon peserta pemilu.
"ASN tidak boleh menunjukkan dukungan kepada peserta pemilu, baik melalui tindakan maupun gestur tubuh." terang Aries
Selain itu, Aries Mardiono menyoroti larangan-larangan yang berlaku bagi ASN dalam tahapan pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 280, mengenai larangan dalam kampanye. ASN yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi pidana pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 493 dan Pasal 494.
Kegiatan rapat sosialisasi netralitas ASN yang diadakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan turut diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yang disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah-langkah ini diharapkan akan menjaga keberlangsungan pemilu yang berintegritas dan bebas dari intervensi yang merugikan demokrasi.