Lompat ke isi utama

Berita

Pra Monev Uji Kesiapan PPID Kabupaten Kota Kalsel

1
Rapat Daring Pra Monev PPID melalui daring bersama Tim Keterbukaan Informasi Publik PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Selatan. Banjarmasin(11/05/2026) / Foto: Bagus

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Kesiapan website PPID, aplikasi layanan informasi publik, dan kontak pengaduan menjadi fokus utama pra monev yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan untuk menguji kesiapan pengelolaan layanan informasi publik di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat Bawaslu RI terkait monitoring dan evaluasi layanan informasi publik yang dijadwalkan berlangsung pada 6–20 Mei 2026, dengan penekanan pada aksesibilitas website PPID terintegrasi, pembaruan data layanan, serta kesiapan operator di masing-masing daerah. Senin(11/05/2026)

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut menghadirkan H. Supriyanto Noor selaku Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat sekaligus PPID pada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pra monev menjadi tahapan awal untuk memastikan seluruh jajaran siap menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat pengelolaan layanan informasi di tingkat daerah. Menurutnya, kesiapan tersebut tidak hanya dilihat dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari keaktifan website dan sarana layanan yang dapat diakses masyarakat. 

“Pra monev ini memastikan kesiapan kita semua, baik website, aplikasi, maupun layanan lainnya, sehingga saat monitoring dilaksanakan seluruh kabupaten/kota sudah siap,” ujarnya.

Dalam pra monev tersebut, aspek yang menjadi perhatian meliputi akses dan kelengkapan konten website PPID terintegrasi, fungsi aplikasi pelayanan informasi publik PPID Bawaslu, serta keaktifan kontak layanan seperti nomor WhatsApp dan email resmi sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan dari Bawaslu RI. Selain memastikan sarana layanan dapat diakses masyarakat, masing-masing kabupaten/kota juga diminta memperbarui data profil, menyesuaikan kontak pengelola, dan memastikan operator dapat mengakses sistem pengelolaan website PPID. Dalam pelaksanaannya, tim keterbukaan informasi publik dari PPID Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan akan mendampingi seluruh proses pra monev untuk membantu koordinasi teknis serta menindaklanjuti kendala yang dihadapi jajaran kabupaten/kota.

2

Penulis/Foto: Bagus

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle