Lompat ke isi utama

Berita

Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Kalsel : Netralitas ASN dan Politik Uang

Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Kalsel : Netralitas ASN dan Politik Uang

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono saat memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada 2024 di Banjarmasin , Selasa, (4/6/2024)/ Foto: Edwin

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menyebutkan, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan praktek politik uang menjadi potensi kerawanan tersendiri dalam Pilkada 2024 di Kalimantan Selatan . Hal itu dikatakannya saat memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada 2024 di Banjarmasin , Selasa, (4/6/2024)

Menurutnya, secara tekhnis dan penanganan pelanggaran antara pemilu dan pilkada memiliki banyak perbedaan . Misalnya terhadap sanksi pada praktek politik uang,dimana pemberi dan penerima dalam politik uang di Pilkada dapat dikenakan pidana sesuai UU Pilkada hingga perubahan ketiga UU 6 Tahun 2020 Pasal 187A.

" Dalam pilkada ,tarik menarik antara kepentingan paslon terhadap ASN cukup rawan, mengingat yang dipilih adalah atasan langsung , misalnya calon kepala daerah incumbent atau Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang masuk dalam bursa kandidat calon pada Pilkada 2024 , "

tegas Aries

Selain isu kerawanan netralitas ASN dan politik uang pada Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Kalsel menambahkan, dalam waktu dekat Bawaslu juga akan menerbitkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Serentak 2024. IKP tersebut akan menjadi panduan sebagai langkah antisipasi kerawanan pilkada .

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan, dalam pilkada pasti akan terjadi peningkatan intensitas politik . Karenanya Polda Kalsel menggelar Rakor ini sebagai komitmen Kepolisian Daerah untuk memastikan pesta demokrasi di daerah ini berjalan aman dan damai .

Sejumlah point penting yang diungkapkan Irjen Pol Winarto dalam Rakor tersebut diantaranya, diperlukan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah , TNI ,Polri, dan penyelenggara pemilu, deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan keamanan serta sikap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas kepada seluruh pihak yang terlibat .

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle