Perkuat Literasi Hukum Kepemiluan, Bawaslu Kalsel Gelar Webinar Diseminasi Hukum Pemilu Edisi 1
|
Kota Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Untuk meningkatkan literasi hukum dan memperkuat pengawasan pemilu, Bawaslu Kalsel menyelanggarakan Webinar Diseminasi Hukum Pemilu Edisi Ke-1 secara daring, diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Rabu,(21/10/2026)
Dalam Webinar edisi 1 yang dibuka Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono tersebut,mengangkat tema Pengawasan Penggantian AntarWaktu anggota DPRD: Tantangan Regulasi dan Penguatan Pengawasan Bawaslu, dengan narasumber Ketua Bawaslu Barito Kuala Muhammad Syaifi.
Anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis yang bertindak sebagai panelis menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat literasi hukum kepemiluan jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan semakin optimal.
“Kegiatan ini akan menjadi referensi untuk menggali lebih dalam dari sisi normatif bagaimana mekanisme pengawasan PAW oleh Bawaslu. Persoalan PAW anggota DPRD juga bisa menjadi persoalan hukum yang krusial untuk diawasi oleh Bawaslu, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu,” jelasnya.
Sementara itu narasumber Ketua Bawaslu Barito Kuala Muhammad Syaifi dalam bahasannya menekankan kedudukan serta kewenangan Bawaslu dalam mekanisme proses PAW anggota DPRD.
Melalui webinar ini, Bawaslu Kalsel mendorong penguatan kapasitas jajaran pengawas dalam memahami aspek hukum dan mekanisme pengawasan PAW anggota DPRD.
Pemahaman tersebut diharapkan menjadi bekal dalam mengidentifikasi potensi persoalan hukum, memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan sesuai kewenangan, serta menjaga agar proses pergantian wakil rakyat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
|
|
Penulis: Reno
Foto: (tangkapan layar rapat daring)