Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Bawaslu Kalsel Resmi Ditutup, Perkuat Kompetensi dan Integritas Pegawai
|
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Pelatihan Kompetensi Dasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 di lingkungan Bawaslu Kalsel dan seluruh jajaran Kabupaten/Kota resmi berakhir. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring sejak 15 hingga 24 Juni 2026 tersebut ditutup langsung oleh Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono. Rabu,(24/6/2026).
Dalam arahannya saat menutup kegiatan, Aries menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pelatihan dengan baik. Ia berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan Bawaslu.
" Selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Tahun 2026. Tetap jaga soliditas, pertahankan dedikasi yang selama ini telah diberikan, baik untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu maupun dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan", ujar Aries.
Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel Teuku Dahsya Kusuma Putra menegaskan ,pelatihan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk pola pikir serta budaya kerja yang lebih adaptif dan kolaboratif.
"Pelatihan ini diharapkan mampu mengubah mindset dan memperkuat pola kerja yang lebih kolaboratif antarbagian. Setiap ilmu yang diperoleh harus mampu menghadirkan perubahan ke arah yang lebih baik.Tingkatkan terus skill dan knowledge, serta junjung tinggi loyalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu", ujar Dahsya.
Pelatihan ini diikuti oleh 139 peserta yang berasal dari Bawaslu Kalsel dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel. Selama pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi dari sejunlah narasumber yang bertujuan meningkatkan kompetensi dasar, pemahaman tugas, serta penguatan nilai-nilai dasar sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bawaslu.
Melalui Pelatihan Kompetensi Dasar PPPK Tahun 2026, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan Bawaslu mampu menjadi sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terus berkembang dalam mendukung penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
|
|
|
Penulis/Foto: Reno