Bedah Website PPID Jadi Bagian Persiapan Monev Kabupaten/Kota
|
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI menggelar rapat daring persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 dengan menghadirkan pengelola PPID Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Selain membahas mekanisme pelaksanaan Monev, kegiatan ini juga diisi dengan bedah Website PPID Terintegrasi yang telah mengintegrasikan pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), layanan permohonan informasi, serta berbagai fitur pendukung sebagai upaya memperkuat kesiapan PPID Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memenuhi indikator penilaian keterbukaan informasi publik. Rabu(01/07/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Subkoordinator PPID Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI, M. Taufik, menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026 dilakukan melalui aplikasi e-Monev Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan pembagian penilaian ke dalam beberapa kelompok indikator. setiap indikator penilaian telah memiliki parameter yang jelas sehingga proses Monitoring dan Evaluasi dapat berjalan secara objektif.
"Pada SAQ akan mendapatkan poin maksimal yaitu poin 2 jika jawaban lengkap dan sesuai. Lalu uji akses akan mendapatkan poin maksimal jika direspons dan dokumen jawabannya diberikan," jelasnya
Sejalan dengan mekanisme penilaian tersebut, Pusdatin Bawaslu RI juga membedah implementasi Website PPID Terintegrasi sebagai salah satu komponen yang dinilai dalam Monev KIP Tahun 2026. Website ini dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), layanan permohonan informasi, serta berbagai fitur administrasi dalam satu platform sehingga memudahkan PPID Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota memenuhi standar keterbukaan informasi publik.
Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan hadir dalam kegiatan rapat yang diselenggarakan secara daring, Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, H. Supriyanto Noor, bersama pengelola PPID. Melalui kegiatan ini, PPID Bawaslu Kalimantan Selatan memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026, termasuk implementasi Website PPID Terintegrasi sebagai sarana pengelolaan Daftar Informasi Publik, layanan permohonan informasi, serta pemenuhan indikator keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
| ||
|
|
|
Penulis: Bagus
Foto: Reno