Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Bawaslu Kalsel: Mewujudkan Kinerja yang Terukur di Masa Non-Tahapan

1
Aksi berdiri tanda siap dari jajaran pimpinan Bawaslu Kalsel di Aula Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan ini menjadi simbol kuat komitmen lembaga untuk menetapkan kinerja yang terukur. Banjarmasin(12/08/2026) / Foto: Bagus

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Sebagai bentuk keselarasan dengan standar yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kinerja kelembagaan yang terukur melalui penandatanganan Surat Pernyataan Kinerja dan implementasi Indeks Kinerja Utama (IKU). Langkah strategis yang ditandai dengan pendokumentasian aktivitas melalui aplikasi 'Si Cermat' ini menjadi bukti bahwa pengawas pemilu se-Kalsel tetap bekerja purnawaktu sebagai pekerja demokrasi di masa non-tahapan, sekaligus memberikan bentuk pertanggungjawaban yang akuntabel kepada masyarakat. Rabu(12/08/2026).

Menyambung komitmen tersebut, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono menyoroti masa non-tahapan sebagai momentum krusial bagi pembuktian eksistensi kelembagaan. Menurutnya, jajaran pengawas pemilu dituntut untuk bertransformasi dan menunjukkan dedikasi meskipun tidak sedang dalam masa kontestasi politik. 

"Di masa non-tahapan ini menjadi tantangan bagi Bawaslu, supaya kita tidak hanya dipandang sebagai pekerja pemilu, melainkan menjadi pekerja demokrasi. Aktivitas yang dilakukan harus terdokumentasi dan terekam dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik," ujar Aries. 

Ia juga mengingatkan jajarannya untuk cermat dan realistis dalam menetapkan target capaian pada IKU, agar selaras dengan kondisi riil dan efisiensi anggaran di lapangan.

Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Kalsel, Des Rizal mempertegas bahwa implementasi IKU merupakan wujud penyelarasan tata kerja dari tingkat pusat (Bawaslu RI), Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Guna menunjang hal tersebut, proses pelaporan kinerja kini terintegrasi melalui aplikasi 'Si Cermat' yang secara presisi memantau sekaligus menghitung capaian pengawas. 

"Di Si Cermat itu, selain mendokumentasikan kegiatan kita, di situ juga menjadi pertanggungjawaban kita kepada masyarakat bahwasanya kita tetap hadir, tetap ada, dan bekerja untuk menjaga demokrasi," tegas Des Rizal. 

Ia juga mendorong agar jajaran Bawaslu di Kabupaten/Kota tidak ragu memasukkan berbagai inovasi lokal mereka ke dalam IKU sebagai sebuah nilai tambah pencapaian.

Sebagai wujud nyata dari pemberlakuan sistem ini, seluruh pimpinan Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel langsung melaksanakan penandatanganan Surat Pernyataan Kinerja. Penandatanganan yang diinstruksikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah pakta integritas bersama. Melalui tata kelola kinerja yang terukur, transparan, dan berbasis dokumen autentik, Bawaslu Kalsel berharap langkah ini semakin mengukuhkan kepercayaan publik dan menegaskan urgensi kehadiran pengawas pemilu permanen di tengah masyarakat.

2
3
4
5
7
8
9
   

Penulis/Foto: Bagus

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle