Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Hadapi Pilkada 2024 : Peningkatan Kinerja Dengan Variabel yang Terukur

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Hadapi Pilkada 2024 : Peningkatan Kinerja Dengan Variabel yang Terukur

Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini saat memberikan arahan dalam kegiatan Rakor Evaluasi dan Refleksi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Banjarmasin, Rabu , (3/7/2024) / Foto: Edwin

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Menghadapi Pilkada 2024 mendatang, Bawaslu Kalsel melakukan evaluasi penanganan pelanggaran saat pemilu lalu , untuk dijadikan rekomendasi dan catatan perbaikan . Selain itu upaya dalam penguatan kewenangan penanganan pelanggaran Bawaslu secara berjenjang , Banjarmasin, Rabu , (3/7/2024).

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kalsel Muhammad Radini, pilkada 2024 adalah wujud peran serta dan tanggung jawab lembaga Bawaslu kepada masyarakat. Hal ini guna memastikan tegaknya hukum dan keadilan pemilihan serentak .

" Ketika berbicara evaluasi dan refleksi penanganan pelanggaran saat pemilu lalu, tentu harus ada perbaikan dan peningkatan kinerja dengan variabel yang terukur , antara lain terkait koordinasi, hubungan internal dan eksternal serta pengelolaan kualitas sumber daya di dalam Bawaslu sendiri "

ungkap Radini

Senada dengan Radini, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kalsel Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat mengakui, ke depannya tantangan pengawas pemilu akan semakin berat. Dalam Pilkada konstelasi politik semakin tinggi karena bersinggungan ke daerah masing-masing.

" Termasuk tantangan di sisi SDM kita khususnya dari segi penanganan pelanggaran, membutuhkan kinerja dan kualitas SDM yang semakin meningkat ,"

jelas Des Rizal

Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/kota di Kalimantan Selatan . Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono tersebut juga dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono , serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Bawaslu Kalsel Doddy Yulihartanto.

Sebagai bahan evaluasi dan pengayaan literasi tentang penangangan pelanggaran , rakor juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya,terutama di bidang hukum dan penanganan pelanggaran pemilu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle