Bawaslu Hadir, Jaga Hak Pilih dan Demokrasi
|
Suasana Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2024 tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Hotel Zuri Express Banjarmasin, (27/5/2025) / Foto: Bagus
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel – Kehadiran Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2024 bukan sekadar memenuhi undangan formal. Diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Bawaslu hadir membawa misi penting: memastikan bahwa demokrasi di Banua tidak hanya tumbuh secara prosedural, tetapi juga dijaga secara substansial melalui pengawasan yang adil, profesional, dan terus berkembang. Selasa(27/05/2025)
Forum yang digelar di Hotel Zuri Express Banjarmasin itu menjadi ruang diskusi berbagai indikator IDI, termasuk indikator krusial seperti hak memilih dan dipilih (indikator 5) serta netralitas penyelenggara pemilu (indikator 17)—dua hal yang menjadi domain strategis Bawaslu. Meski kedua indikator tersebut dikumpulkan oleh pusat dan tidak dibahas secara teknis dalam forum FGD, kehadiran Bawaslu menjadi bentuk penegasan bahwa pengawasan tetap berjalan aktif di lapangan.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui sambutan tertulis Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, H. Ahmad Bagiawan menekankan pentingnya demokrasi yang dijaga secara berkelanjutan, bukan hanya sebagai sistem pemerintahan, tetapi juga sebagai budaya politik.
"Demokrasi bukan hanya sistem pemerintahan tapi juga budaya berdemokrasi yang harus kita jaga, dirawat dan dikembangkan secara berkelanjutan," tegasnya. "Jika indeks demokrasi rendah, dampaknya bisa sangat serius seperti menurunnya kepercayaan publik, meningkatnya potensi konflik sosial, lemahnya legitimasi kebijakan pemerintah, hingga terhambatnya investasi dan pembangunan ekonomi daerah,"
lanjutnya
Dalam konteks ini, Bawaslu memandang evaluasi terhadap demokrasi tidak bisa dilepaskan dari perlindungan terhadap hak pilih warga, serta penegakan terhadap netralitas lembaga penyelenggara pemilu. Kedua aspek ini menjadi krusial mengingat masih adanya tantangan dalam praktik pemilu dan PSU, termasuk potensi pelanggaran terstruktur dan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak kepercayaan publik.
FGD IDI menjadi momentum reflektif, bukan hanya untuk menghasilkan skor, tapi untuk membangun komitmen bersama agar demokrasi di Kalimantan Selatan terus bergerak ke arah yang lebih kuat, inklusif, dan berkeadilan. Dalam konteks itu, kehadiran Bawaslu bukan hanya sebagai pengamat, melainkan sebagai penjaga.
