Urgensi pengelolaan data penanganan pelanggaran pemilu
|
Anggota Bawaslu Kalsel; M. Radini saat menyampaikan materi dalam kegiatan Rakor Pengelolaan Data Penangan Pelanggaran di Hotel Swissbell Banjarmasin, Rabu(17/10/2023)/ Foto: Isya.
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Menjelang Pemilihan Umun (pemilu) Tahun 2024, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kalsel; Muhammad Radini tekankan kepada jajarannya penting adanya pengelolaan data penanganan pelanggaran Pemilu, untuk menentukan langkah yang tepat dalam merumuskan kebijakan yang di ambil, Rabu(17/10/2023).
“Menjadi urgensi Bawaslu dalam mengelola data pelanggaran pemilu, berdasarkan data tersebut kita dapat menentukan langkah apa yang di ambil ketika menanganin suatu kasusâ€
jelas Radini
Radini juga menyampaikan dengan mencatat setiap pelanggaran yang terjadi Bawaslu dapat mengambil tindakan preventif untuk mencegah pelanggaran yang berulang.
“Data Pelanggaran Pemilu tersebut dapat menjadi sumber informasi untuk evaluasi tingkat pelanggaran di suatu wilayah agar pelanggaran Pemilu tersebut tidak terulangâ€.
Menurutnya urgensi pengelolaan data pelanggaran sangat besar dan sangat penting bagi pembangunan dan peningkatan kualitas pemilu. Bawaslu juga harus melakukan rilis data secara rutin kepada publik agar kerja - kerja Penanganan Pelanggaran Pemilu dapat diketahui secara luas.
Lebih lanjut Radini menuturkan Rapat Koordinasi dalam Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Banjarmasin pada Rabu, 17 Oktober 2023, menjadi wadah bagi para pengawas dan penyelenggara Pemilu untuk bersama-sama memahami dan memahami pentingnya data penanganan pelanggaran Pemilu guna menjaga integritas proses demokrasi yang semakin maju.