Lompat ke isi utama

Berita

TIM HUKUM BAWASLU KALSEL LANJUTKAN KOORDINASI KASUS YADI ILHAMI KE KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI

TIM HUKUM BAWASLU KALSEL LANJUTKAN KOORDINASI KASUS YADI ILHAMI KE KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI

kalsel.bawaslu.go.id, Jakarta - Tim hukum dan penindakan pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin langsung oleh Azhar Ridhanie setelah menyambangi Komite Aparatus Sipil Negara (KASN), rombongan melanjutkan dengan menyambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (KEMENDAGRI) untuk melakukan koordinasi terkait dengan status PAW yang masih berstatus PNS.

 

Di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tim hukum dan penindakan pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan bertemu dengan Ibu Enni (Kasi Otda wilayah 3). Dalam pertemuan tersebut Tim hukum dan penindakan pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Yadi Ilhami dalam syarat pencalonan sebagai calon PAW Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Pada kesempatan itu Ibu Enni (Kasi Otda Wilayah 3) menyatakan belum menerima usulan PAW dari Gubernur Kalimantan Selatan dan terkait dengan pelanggaran netralitas ASN tersebut sebaiknya diselesaikan ditingkat Provinsi.

 

“Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini secara normatif berwenang hanya dalam hal administrasi saja yakni mengesahkan atau tidak mengesahkan, dan bahkan sampai saat ini setahu saya kita belum menerima surat usulan PAW yang bersangkutan dari Gubernur Kalimantan Selatan oleh karenanya sebaiknya permasalahan ini untuk diselesaikan terlebih dahulu ditingkat Provinsi” Kata Kasi Otda Wilayah 3.

 

Penulis & Foto : Mujib

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle