Terus Genjot Pengawasan Pilkada, Kali Ini Bawaslu Kalsel Teken Kerja Sama dengan 38 Fakultas dari 15 Perguruan Tinggi
|
Kegiatan Perjanjian Kerja Sama Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 Bawaslu Kalsel dengan 38 Fakultas/Program Studi dari 15 Perguruan Tinggi di Kalsel , Banjarmasin , Rabu ,(22/5/2024) / Foto: Edwin
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Upaya Bawaslu Kalsel mendorong pengawasan Pilkada 2024 di kalangan kampus dan akademisi terus dilakukan. Setelah sebelumnya teken MoU dengan 16 Perguruan Tinggi di Kalimantan Selatan, kali ini Bawaslu Kalsel khusus libatkan 38 Fakultas/ Program Studi dari 15 Perguruan Tinggi di Kalsel dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas /program studi tersebut berlangsung di aula Bawaslu Kalsel , Rabu(22 Mei 2024)
Dalam sambutannya , Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menyatakan sangat menghargai respon baik dari kalangan kampus dalam menyambut adanya Perjanjian Kerjasama ini .
" Literasi kepemiluan mumpuni dari kampus menjadi harapan Pilkada 2024 tidak hanya berjalan prosedural ,tapi menyentuh hingga ke substansi pemilihan serentak, menghasilkan pemimpin yang amanah dan terwujudnya kedaulatan rakyat ,"
tegas Aries
Sejumlah Fakultas/ Program Studi dalam Perjanjian Kerja Sama dengan Bawaslu Kalsel antara lain Fakultas Tarbiyah dan Keguruan , Fakultas Ushuluddin dan Humaniora ,Fakultas Syariah dan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin .
Program Studi Farmasi , Fakultas Pertanian Program Studi Agribisnis , Fakultas Teknik dan Perencanaan Program Studi Arsitektur, Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan.
Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, serta Program Sarjana Program Studi Teologi Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kalimantan Evangelis (STT GKE) .
Perjanjian Kerja Sama Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 tersebut diantaranya meliputi ruang lingkup pendidikan, penelitian, pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan . Selain itu adanya Riset Tematik dan Survei Nasional Kualitas Pemilihan di Provinsi Kalimantan Selatan, serta dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat .
