Lompat ke isi utama

Berita

Strategi Pengawasan Pilkada 2015 Dalam Rakernis Fungsi Reskrim Polda Kalsel

Strategi Pengawasan Pilkada 2015 Dalam Rakernis Fungsi Reskrim Polda Kalsel

DSCF4266Bawaslukalselprov.info, Banjarmasin - Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang di isi oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan(Bawaslu Kalsel)beserta ketua KPU dan Kepala Kejaksaan tinggi di Polda Kalsel yang turut di hadiri oleh Kasat Reskrim Polda Kalsel, Kanit Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Narkoba, Penyidik dan seluruh jajaran Polda Kalsel bertempat di Aula Rupatama Polda Kalsel, Rabu (13/5/2015)

“Pemilu adalah kompetisi politik yang rentan terjadinya pelanggaran”

Disampaikan oleh Mahyuni,S.Sos.,M.Ap., Tahapan Pemilihan Kepala Daerah untuk Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2015 (Pilkada) yang tengah bergulir membutuhkan perhatian dan pengawasan yang intensif. Kegiatan pengawasan dalam hal ini meliputi kegiatan pengamatan, pengkajian, pemeriksaan dan penilaian proses penyelenggaraan Pilkada yang di harapkan sesuai dengan Undang – Undang.

Dalam hal ini Bawaslu memiliki acuan dalam melaksanakan tugas dan wewenang pencegahan, penindakan, dan penanganan yang pasti akan terlaksana dengan adanya kerjasama Bawaslu, Bawaslu Kalsel, Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, Pengawas TPS dan pastinya peran serta masyarakat secara aktif akan sangat membantu terlaksananya Pilkada jurdil yang diharapkan imbas baiknya terhadap kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomi, politik maupun sosial.

Seperti dikutip dari press release website resmi BAWASLU RI,”pelajar dan mahasiswa yang terlibat dalam pengawasan pemilu tidak meminta atau menerima imbalan sepeser pun. Namun, perannya tidak bisa dikesampingkan jika dibandingkan dengan pengawas pemilu lapangan yang berada di tingkat desa/kelurahan dan berada di dalam struktur pengawas pemilu.”

Dalam kutipan tersebut dapat disinkronkan, pentingnya peran serta masyarakat, pelajar mahasiswa yang peran sertanya diharapkan dalam pengawasan pilkada 2015.

DSCF4267

(ABT)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle