RAPAT KERJA KONSILIDASI PEMBUATAN LAPORAN KEUANGAN DANA HIBAH PILKADA TAHUN 2015
|
kalsel.bawaslu.go.id, Banjarmasin - Kepala Sekretariat dan Bendahara Panwas di 13 Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan rapat kerja konsilidasi pembuatan laporan keuangan dana hibah pilkada tahun 2015 yang diadakan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan. Rabu (30/3).
Kegiatan yang diadakan di Hotel Aria Barito ini bertujuan untuk merangkum data laporan keuangan dana hibah 13 Kabupaten/Kota yang bersumber dari dana Hibah Bawaslu Provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2015 serta 7 Kabupaten/Kota yang menerima Dana Hibah dari pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing dalam rangka Pengawasan Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, sehingga dapat segera dibuatkan Surat perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) ke KPPN Banjarmasin.
Kegiatan ini juga menyamakan pemahaman dan keseragaman dalam pembuatan laporan realisasi penggunaan dana hibah ke Pemerintah Daerah masing-masing selaku pemberi hibah langsung. Selain itu pengelola keuangan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan juga melakukan Realisasi data dan koreksi Surat Pernyataan Tanggung jawab Belanja (SPTB) Bendahara Pengeluaran Pembantu Panwas Kabupaten/Kota. Agar kalau terjadi kesalahan dalam penginputan dapat segera diperbaiki.
Muhammad Tri Atmaja Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Yuli Nugroho BPKP Kalimantan Selatan bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan rapat kerja konsilidasi pembuatan laporan keuangan dana hibah pilkada tahun 2015.
BPKP Kalimantan Selatan menjelaskan bahwa penggunaan belanja dana hibah dengan mekanisme APBN berpedoman pada peraturan Pemerintah tentang keuangan Negera, Perbendaharaan Negara, Standar Biaya, SPI dan Tata cara pelaksanaan APBN.
Karena dalam keuangan Negara dibutuhkan suatu system yang dapat memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada suatu instansi Pemerintah dapat mencapai tujuannya secara efesien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan Negara secara andal, mengamankan asset Negara dan mendorong ketatan terhadap peraturan dan perundnag-undangan yang berlaku.
penulis :
Noor Hasanah/Kasubbag Administrasi foto: rosehan