Rapat Kerja Divisi Hukum Bawaslu se Kalsel Tahun 2024 , Pentingnya Koordinasi Lintas Divisi
|
(dua dari kiri) Anggota Bawaslu Kalsel; Akhmad Mukhlis saat memberikan arahan kepada jajaran Kordiv yang membidangi Hukum di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalsel di Aula Bawaslu Kalsel, Rabu(03/01/2024)/Foto: Edwin
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis menekankan urgensi divisi hukum Bawaslu dan koordinasi lintas divisi dalam penguatan lembaga jelang Pemilu 2024. Mukhlis mencontohkan , dalam kerjasama antara divisi hukum, pencegahan maupun penanganan pelanggaran Bawaslu , tugas divisi hukum dapat menjawab persoalan-persoalan hukum yang bisa terjadi baik di masa kampanye , masa tenang hingga proses pungut hitung nantinya, Rabu(03/01/2024).
" Ada persoalan hukum misalnya dalam pembuatan legal opinion dan legal drafting , kerjasama antar divisi jelas harus dilakukan "
kata Mukhlis
Dalam kegiatan Rapat Kerja Divisi Hukum Bawaslu 2024 dihadiri seluruh anggota Bawaslu Kab/kota se Kalsel yang menangani divisi hukum tersebut, Mukhlis juga mengatakan, yang perlu menjadi perhatian khusus oleh divisi hukum dalam Pemilu 2024 ini adalah peristiwa hukum yang dapat terjadi pasca perhitungan suara .
Pasalnya, divisi hukum terlibat langsung dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi . Oleh karena itu ia meminta agar pemahaman regulasi tentang pemilu dapat terus diperkuat ,salah satunya dengan rapat tekhnis dan kegiatan pelatihan hukum .
" Nanti kalau misal ada persoalan capres/cawapres, caleg,DPD dalam perselisihan hasil di MK,Bawaslu hadir sebagai pemberi keterangan" , jelas Mukhlis.
Kegiatan Rapat Kerja Divisi Hukum Bawaslu se Kalsel 2024 di aula kantor Bawaslu Provinsi ini, juga membahas rencana program kegiatan divisi hukum Bawaslu di tahun 2024. Selain Kordinator Divisi Hukum Bawaslu kab/kota di Kalsel, rapat juga diikuti oleh staf divisi yang membidangi hukum di Sekretariat Bawaslu Kabupaten /kota se Kalsel.
