Lompat ke isi utama

Berita

Potensi Sengketa Pemilu Penetapan DCT dan Kampanye , Bawaslu Kalsel Kembali Perkuat Jajarannya

Potensi Sengketa Pemilu Penetapan DCT dan Kampanye , Bawaslu Kalsel Kembali Perkuat Jajarannya

(dari kiri) Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Kalsel Doddy Yulihartanto, Anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis, Ketua Bawaslu Kalsel - Aries Mardiono(berkopiah) dan Anggota Bawaslu Thessa Aji Budiono dalam Rapat Pengawasan Kampanye dan Penguatan Teknis Divisi Hukum di Aula Bawaslu Kalsel, Senin(23/10/2023)/ Foto: Reno

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Bawaslu Kalimantan Selatan melakukan analis dan kajian hukum mendalam terhadap semua aspek yang terjadi dalam setiap tahapan , termasuk dalam menghadapi sengketa Pemilu . Untuk menyamakan persepsi dan pandangan hukum , Bawaslu Kabupaten/kota dapat berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi . Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Akhmad Mukhlis , Senin(23/10/2023).

Menurut Mukhlis , sebagai upaya untuk terus memperkuat jajarannya dalam penanganan masalah hukum Pemilu, pembekalan dilakukan untuk penyelesaian sengketa Pemilu oleh Kabupaten / kota dan penyelesaian sengketa secara cepat di tingkat Panwaslu Kecamatan . Namun kata Mukhlis, Panwaslu Kecamatan dapat menyelesaikan sengketa jika diberi mandat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum.

Sementara terkait dengan pendapat ahli dalam proses penyelesaian sengketa ujar Mukhlis hal ini bisa saja dilakukan .

" Jika diperlukan, ahli hukum bisa saja kita hadirkan dalam sidang sengketa "

tutup Mukhlis

Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono menjelaskan sejumlah potensi terjadinya sengketa Pemilu dalam tahapan yang masuk dalam waktu dekat . Yakni penetapan DCT dalam hal keterwakilan 30% perempuan ,calon peserta Pemilu yang merasa tidak puas dengan hasil pencermatan DCT ,serta sengketa dalam masa sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024 .

Kawan-kawan harus siap-siap menghadapi potensi sengketa Pemilu ini ," tegas Thessa dihadapan seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/kota .

Berdasarkan jadwal, Komisi Pemilihan Umum KPU akan segera mengumumkan penetapan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) pada tanggal 4 November 2023.  Sementara masa kampanye pada Pemilu 2024 baru dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Sesuai dengan PKPU No.15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.

Dalam Rapat Teknis Pengawasan Kampanye dan Penguatan Teknis Divisi Hukum di Aula Bawaslu Kalsel ini, selain Anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis dan Thessa Aji Budiono , Ketua Bawaslu Aries Mardiono juga hadir untuk membuka kegiatan, dan memberikan paparan tentang pengawasan dalam masa sosialisasi dan kampanye Pemilu 2024 kepada seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/kota . Didampingi oleh Muhammad Radini selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan informasi serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Bawaslu Kalsel Doddy Yulihartanto.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle