Lompat ke isi utama

Berita

Peran Bawaslu Sebagai Pemberi Keterangan di MK , Radini : Sediakan Data Dokumentatif

Peran Bawaslu Sebagai Pemberi Keterangan di MK , Radini : Sediakan Data Dokumentatif

Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini dalam kegiatan Rakernis Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Banjarmasin , Selasa , (12/11/2024) / Foto: Isya

Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Sebagai Pemberi Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu memiliki peran penting untuk membantu Majelis Hakim dalam mengambil keputusan . Oleh karena itu menurut Anggota Bawaslu Kalsel Muhammad Radini, Bawaslu kabupaten/kota dituntut kesiapan yang maksimal jika terjadi gugatan Pilkada di MK . Yakni dengan pengumpulan bukti dan keterangan yang lengkap , Banjarmasin , Selasa , (12/11/2024) .

" Bawaslu di Mahkamah Konstitusi adalah sebagai pihak pemberi keterangan , penting bagi kawan-kawan di Bawaslu Kabupaten/kota untuk menyediakan kelengkapan data - data yang dokumentatif , yang dituangkan dalam form A Laporan Hasil Pengawasan dan Form C Pencegahan , sebagai bahan menyusun keterangan tertulis jika ada sengketa PHP di MK "

tegas Radini

Seperti diketahui , jika terjadi sengketa dalam pemilihan , Mahkamah Konstitusi berwenang memutus perselisihan tentang hasil pemilihan . Dalam Peraturan MK No.3 Tahun 2024 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada, peran Bawaslu atau Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota disini sebagai Pemberi Keterangan .

Dalam Rakernis tersebut , juga menghadirkan Tenaga Ahli dari Bawaslu RI Arief Rachman Hakim . Selain memberikan arahan , Arif juga melakukan bimbingan tekhnis kepada Bawaslu Kabupaten/kota se Kalsel untuk menghadapi PHP Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) .

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle