PEMDA BARITO KUALA SIAPKAN 3M UNTUK PILKADA 2017 DI KABUPATEN BARITO KUALA
|
Bawaslu-kalselprov.go.id-Barito Kuala. Dalam rangka pembentukan Panwas Kabupaten Barito Kuala untuk Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan diundang oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala membahas persiapan pelaksanaan Pilkada 2017 di Kabupaten Barito Kuala. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) Kabupaten Barito Kuala di Ruang Rapat Bupati Barito Kuala. Martapura, Senin(25/04/2016).
Pada kesempatan rapat tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala mengajak Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan duduk bersama membahas fasilitasi ketersediaan ruang dan Sumber Daya Manusia dari Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala untuk menduduki Jabatan Kepala Sekretariat serta Bendahara Pengeluaran Pembantu di Panwas Kabupaten Barito Kuala, juga mengenai alokasi anggaran untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada 2017 di Kabupaten Barito Kuala.
Disampaikan dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala mengalokasikan anggaran 2016 sebesar Rp. 3.000.000.000,- untuk Panwas Kabupaten Barito Kuala dengan penandatanganan NPHD oleh kedua belah pihak akan dilaksanakan setelah Panwas Kabupaten Barito Kuala resmi dilantik.
Rapat berjalan lancar, tertib dan Adapun saran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, bahwa anggaran sebaiknya di prioritaskan untuk kegiatan yang sifatnya wajib dilaksanakan atau di anggarkan sesuai kebutuhan. Apabila alokasi dana tersebut tidak mencukupi maka Panwas Kabupaten Barito Kuala dapat mengajukan tambahan anggaran pada saat revisi anggaran.
Penulis : Noorhasanah