P2P Bawaslu Kalsel , Semangat Kader Muda Menjaga Demokrasi
|
Peserta Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kalsel tampak antusias dan bersemangat. Banjarmasin,(27/8/2025) / Foto: Adit
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kalsel, para peserta yang merupakan kader muda dari 3 Kabupaten /Kota di Kalsel tampak antusias dan bersemangat dalam mengikuti seluruh proses kegiatan. Rabu,(27/8/2025).
Para peserta diberikan sejumlah materi pelatihan dari narasumber Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota , diantaranya studi kasus, pre-test dan post-test hingga bagaimana cara menerbitkan saran atau rekomendasi jika menemukan dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi .
Salah satu materi pelatihan juga dipaparkan narasumber dari Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono mengenai teknik pengawasan partisipatif berbasis digital.
" Bentuk pengawasan partisipatif berbasis digital yakni pelibatan komunitas dan organisasi sipil, penguatan literasi digital dan kolaborasi dengan platform dan pegiat media sosial "
ungkap Thessa
Selain Thessa, narasumber lain dari Deputy Sekjen KIPP (Komite Independen pemantau Pemilu) Indonesia Engelbert Johannes Rohi tentang pengembangan gerakan pengawasan partisipatif dan dari Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr. Mahyuni, M.A.P tentang Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas .
Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel H. Supriyanto Noor menjelaskan ,pengawasan partisipatif adalah mandat Undang-Undang. Secara regulasi, Bawaslu juga menerbitkan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.
" Kader yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan diharapkan mampu melaksanakan pengembangan jaringan, komunitas secara mandiri, serta rujukan kelompok masyarakat lainnya, untuk penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun partisipasi masyarakat menghadapi Pemilu 2029 "
kata H. Supriyanto
Seperti diketahui, Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) adalah salah satu program dari Bawaslu RI untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengawasan, menjadi pusat pelatihan, edukasi, dan kolaborasi serta menyebarkan budaya politik yang bersih dan berintegritas.
