Mukhlis: Pengawas Partisipatif Harus Naik Level
|
Penutupan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Banjarmasin,(28/8/2025) / Foto: Adit
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis, menegaskan, kader pengawas partisipatif harus mampu meningkatkan kualitas diri dalam menghadapi dinamika politik dan kepemiluan di masa mendatang. Hal itu disampaikan Mukhlis saat menutup kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Kamis,(28/8/2025)
" Kader harus naik level, tidak hanya sebatas memahami teknis, tetapi juga mampu melakukan analisa terhadap regulasi kepemiluan. Misalnya memahami seluruh peraturan kepemiluan, baik undang-undang, PKPU, maupun Perbawaslu, bahkan ikut mengkritisi aturan hukum yang diputuskan "
jelas Mukhlis
Mukhlis juga menekankan pentingnya komunikasi yang solid antara kader, komunitas, masyarakat, dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas.
Hal ini berguna untuk meng-upgrade kualitas diri dengan cara meningkatkan kemampuan berpikir kritis, menganalisis regulasi kepemiluan, hingga memahami dinamika politik yang berkembang.
Lebih lanjut ia juga mengapresiasi Bawaslu RI yang telah menyelenggarakan program ini bersama Bawaslu Kalsel dalam rangka mencetak kader pengawas partisipatif sejak dini. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam menghadapi Pemilu 2029 agar pengawasan Pemilu nanti semakin optimal.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono menekankan pentingnya keberlanjutan program P2P agar tujuan pembinaan kader dapat tercapai secara maksimal.
"Kegiatan ini perlu ada keberlanjutan untuk mencapai tujuan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Hasil dari kegiatan ini akan masuk sebagai bahan perbaikan ke depan, khususnya dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan mendatang,"
tegas Thessa
Seperti diketahui, kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kalsel berlangsung selama 3 hari, dengan tahap awal diikuti para peserta yang merupakan kader muda dari 3 Kabupaten /Kota di Kalsel, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut.
Para kader yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan diharapkan mampu melaksanakan pengembangan jaringan, komunitas secara mandiri, serta rujukan kelompok masyarakat lainnya, untuk penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun partisipasi masyarakat.
