Komitmen Bawaslu Kalsel Menciptakan Keterbukaan Informasi Publik
|
Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Pelayanan Informasi Bawaslu Kalsel, Banjarmasin , Sabtu, (14/12/2024) / Foto: Edwin
Banjarmasin, Bawaslu Kalsel - Bawaslu Kalsel terus berkomitmen untuk memberikan layanan Pengelolaan Data dan Pelayanan Informasi yang baik kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Bawaslu Kalsel dalam menjaga integritas proses pemilu dan pemilihan, Banjarmasin, Sabtu, (14/12/2024).
Keterbukaan informasi publik dari Bawaslu Kalsel juga berupaya untuk memberikan pemahaman terhadap informasi kepemiluan termasuk terhadap data yang dikecualikan
kata Radini
Sementara itu menurut Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel Teuku Dahsya Kusuma Putra, Keterbukaan Informasi menjadi kunci bagi Bawaslu Kalsel baik secara kelembagaan maupun informasi kepemiluan. Hal itu untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga ini.
Dalam pelaksanaan tugas dan
kewenangannya, Bawaslu wajib mengimplementasikan sejumlah
prinsip dasar dalam mengelola pemilu, salah satunya adalah prinsip keterbukaan. Keterbukaan informasi akan mendorong terwujudnya penyelenggaraan pengawasan pemilu yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Oleh karena itu , Bawaslu Kalsel terus berupaya mewujudkan hal tersebut dengan tata kelola dan pelayanan informasi publik yang optimal, peningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta mendukung terwujudnya pemilu dan pemilihan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu tahun 2024 September lalu , Bawaslu Kalsel meraih penghargaan dengan Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Republik Indonesia 2024 .
